DPRD Maluku Bersama PUPR Maluku Tinjau Bencana Di Kebun Cengkeh

LEPANEWS.COM, Dalam melihat persoalan Bencana Alam di Kota Ambon. Rostina,S sos.,MSi Anggota komisi Anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku meninjau langsung 3 titik lokasi longsor yang sedang dalam proses. Pengajuan bersama Seksi Perencanaan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku di RT 003/ RW 015 BTN kebun cengkeh dan RT 003/ RW 009 lorong pandan kebun cengkeh kecamatan Sirimau kota Ambon. Kamis 17 Juli 2025.

Anggota komisi lll DPRD Provinsi Maluku ini berharap pengajuan Talud Penahan tanah di tiga lokasi berbeda ini bisa terealisasi secepatnya karena sudah mengancam keselamatan warga yang berdomisili di sekitar lokasi tersebut mengingat kondisi cuaca di kota Ambon yang sedang mengalami curah hujan dengan intensitas tinggi.

Rostina juga menegaskan akan mengawal pengajuan ini dalam pembahasan Anggaran nanti karena ini merupakan tanggung jawab moril pada masyarakat kota Ambon terkhususnya di 3 lokasi tersebut. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *