Lepanews.com, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, M.Si memimpin langsung jalannya Rapat Internal Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa 7/7/2026.
Sebagai pimpinan rapat dan unsur pimpinan Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala menekankan pentingnya akurasi penjadwalan agenda kerja dewan, terutama dalam mengawal penuntasan agenda krusial daerah.
Rapat yang berlangsung dinamis ini didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku Muh. Fauzan Rahawarin, SH., MH, serta Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun R. Samal, S.Sos., M.Si.
Agenda utama rapat adalah merumuskan peta jalan atau road map kerja kedewanan untuk beberapa bulan ke depan.
Dalam arahannya, Asis Sangkala menegaskan Banmus adalah motor penggerak seluruh aktivitas lembaga.
“Banmus adalah motor penggerak seluruh aktivitas lembaga ini. Hari ini kita pastikan jadwal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025 disusun secara matang dan presisi. Kita berikan ruang yang cukup bagi komisi-komisi untuk membedah data keuangan daerah, sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum mengenai penyelesaian utang Pemda,” tegas Asis.
Lebih lanjut, politisi senior Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa seluruh masukan dari anggota Banmus, termasuk sorotan terkait kepastian angka-angka dan penyelesaian utang Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 yang disuarakan Komisi I, telah diakomodasi dan dikanalisasi ke dalam draft jadwal resmi.
Asis juga menjelaskan bahwa ketepatan waktu dalam menyusun agenda sangat menentukan efektivitas tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia berharap ada sinergi yang baik antara pimpinan dewan, anggota Banmus, dan fasilitasi Sekretariat DPRD agar seluruh agenda paripurna, reses, maupun pengawasan di 11 kabupaten/kota berjalan tanpa hambatan.
Rapat internal ini berhasil menyepakati sinkronisasi jadwal kerja strategis DPRD Provinsi Maluku yang akan menjadi acuan resmi kerja lembaga perwakilan rakyat tersebut dalam waktu dekat.
Poin Penekanan Rapat Banmus:*
1. Akurasi Jadwal, Penjadwalan agenda dewan disusun akurat dan presisi.
2. Agenda Krusial, Mengawal pembahasan LPJ APBD 2025 dan penyelesaian utang daerah.
3. Sinergi dan Kolaborasi, Sinergi pimpinan, anggota Banmus dan Sekretariat DPRD untuk efektivitas kerja dewan. (*








