Lepanews.com SBB,– Malam itu, Minggu (23/8/2026), sekitar pukul 22.00 WIT, hening yang biasanya menyelimuti lereng Gunung Luhu justru berubah menjadi sunyi yang mencekam. Di kedalaman lubang galian Kolam Gajah, Negeri Iha, dua jiwa menghembuskan nafas terakhir mereka—bukan karena tertimpa batu, bukan pula karena ranjau, melainkan karena gas mematikan dari mesin genset yang mereka andalkan untuk menerangi gelapnya lubang tambang.
Kedua korban adalah LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Mereka adalah tulang punggung keluarga, yang nekat turun ke perut bumi demi secuil harapan ekonomi. Namun, malam itu, mesin yang seharusnya menjadi ‘sahabat’ malah berubah menjadi ‘siluman’ yang diam-diam merenggut nafas mereka.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengungkapkan duka mendalam atas kejadian ini. Berdasarkan penyelidikan awal, kedua korban tewas diduga keras akibat keracunan karbon monoksida (CO) yang dihasilkan oleh genset yang menyala di dalam lubang tambang yang sempit dan tanpa sirkulasi udara.
“Mesin genset diletakkan di dalam lubang, padahal ruangannya tertutup. Asap tidak bisa keluar, malah memenuhi ruang galian. Mereka menghirupnya tanpa sadar, hingga akhirnya jatuh tak berdaya,” jelas Kapolres dengan nada prihatin.
Keluarga korban yang datang menjemput hanya bisa pasrah. Kedua jasad segera dibawa pulang ke dusun masing-masing untuk dikebumikan, meninggalkan duka yang dalam dan pertanyaan besar: Sampai kapan nyawa harus menjadi taruhan untuk tambang tanpa izin?
Keesokan harinya, Senin (24/8/2026), Polres SBB bersama Polsek Huamual bergerak cepat. Di bawah komando Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala dan Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H., puluhan personel gabungan melakukan patroli dan imbauan massal di lokasi tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual.
Suasana terasa khidmat. Para penambang yang masih bertahan akhirnya turun satu per satu dari lereng gunung. Mereka mendengarkan imbauan yang disampaikan dengan tegas namun humanis. Bukan karena takut digerebek, tapi karena mereka mulai sadar: bahwa lubang galian itu bukan hanya sumber rezeki, tapi juga jebakan maut.
Di tengah patroli itu, Kapolres AKBP Andi Zulkifli menyampaikan peringatan keras yang membekas di hati para penambang:
“Kami tegaskan, tambang ilegal di Gunung Iha dan Gunung Luhu TIDAK DIBENARKAN. Tidak ada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sana. Tapi yang lebih penting dari aturan adalah keselamatan jiwa. Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, tubuh Anda tertimbun, atau seperti kejadian tadi malam, mati di dalam lubang karena asap mesin sendiri. ”
Beliau juga menambahkan bahwa risiko lain seperti longsoran tanah dan runtuhan material selalu mengintai setiap saat. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Jika masih ada yang nekat, kami akan tindak tegas—bukan untuk menyulitkan, tapi untuk menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.
Syukurlah, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tambang ilegal Gunung Iha dan Gunung Luhu terpantau kondusif. Para penambang sudah meninggalkan area berbahaya itu. Namun, ini bukan akhir dari persoalan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan kini dihadapkan pada tantangan lebih besar: menyediakan lapangan kerja alternatif agar warga tidak kembali ke lubang maut itu. (*)
Tragedi di Perut Bumi Gunung Luhu: Dua Nyawa Melayang, Satu Pelajaran Pahit dari Tambang Ilegal








