LEPANEWS.COM, Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memulai kegiatan Reses II dalam rangka Masa Sidang III Tahun 2025, yang resmi dimulai pada awal Agustus 2025 ini.
Reses merupakan agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam kegiatan ini, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Menariknya, ada Wakil – wakil Ketua DPRD Maluku telah lebih dahulu melaksanakan reses sebelum pembukaan resmi dengan kunjungan di Daerah Pemilihannya.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyampaikan pentingnya pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD.
“Reses adalah saat yang tepat untuk kembali ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan membawa aspirasi itu ke dalam rapat-rapat dewan,” ujarnya.
Kegiatan reses tahun ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal.
Kegiatan Reses II Masa Sidang III ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan akan mencakup seluruh wilayah kabupaten sesuai dengan pembagian daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Maluku. (*)








