Lepanews.com ,13 juli 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan seluruh proses mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota masih dalam tahap menunggu penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen untuk menjalankan prosedur administratif secara akurat guna menghindari kendala di kemudian hari.
Usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026), Bodewin menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku telah dilakukan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Saat ini, usulan tersebut sudah berada di BKN untuk menunggu verifikasi teknis.
”Kami telah menjalankan mekanisme yang diamanatkan BKN, termasuk koordinasi dengan Pak Gubernur. Saya memilih untuk menunggu Pertek terbit sebelum mengumumkan nama pejabat terpilih maupun jadwal pelantikan. Ini bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi perubahan administrasi yang bisa merugikan banyak pihak,” jelas Bodewin.
Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, Pemkot Ambon juga tengah memproses pengisian jabatan administrator dan pengawas (eselon III dan IV) berdasarkan usulan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyesuaian TPP dan Kondisi Fiskal
Terkait aspirasi aparatur sipil negara (ASN) mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bodewin menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus berbanding lurus dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut, peningkatan TPP hanya dapat dipertimbangkan jika terjadi peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Prinsipnya, kami ingin memberikan kesejahteraan terbaik bagi ASN. Namun, pemerintah harus realistis dan adaptif terhadap kondisi fiskal. Fokus kita adalah meningkatkan PAD, yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan pegawai,” tegasnya.
Evaluasi Penanganan Sampah
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota turut menyoroti efektivitas pengelolaan sampah di Ambon. Berdasarkan evaluasi terkini, tingkat kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya dinilai terus membaik.
”Tujuan kebijakan kita adalah perubahan perilaku, bukan sekadar pemberian sanksi. Jika data menunjukkan masyarakat semakin tertib, maka sanksi belum menjadi prioritas. Namun, pemerintah akan tetap tegas menindak oknum yang melanggar dan membuang sampah sembarangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*








