Lepanews.com 12, july 2026 Bula, Jamkesnews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur secara resmi menerima
penghargaan dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya mencapai status Universal Health
Coverage (UHC) Prioritas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penganugerahan tersebut menjadi tanda bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur telah resmi
menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Salah satu keistimewaan dari
daerah yang telah mencapai UHC Prioritas adalah pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dapat
langsung aktif tanpa adanya masa tunggu, sehingga masyarakat dapat langsung menggunakan
layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur memberikan apresiasi kepada
Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas komitmennya dalam
mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN yang diselenggarakan oleh
BPJS Kesehatan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur atas kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja Ikhlas juga komitmen
yang kuat sehingga Kabupaten Seram Bagian Timur dapat mencapai UHC Prioritas lebih cepat. Ini
adalah satu kebanggaan tersendiri dan perlu kita pertahankan,”ungkap Indira, di Kantor Bupati,
Kamis (09/07).
la berharap dengan tercapainya predikat UHC Prioritas ini, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten
Seram Bagian Timur semakin mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan.
UHC atau yang disebut dengan cakupan kesehatan semesta adalah sistem penjaminan kesehatan
yang memastikan setiap orang dalam populasi wilayah memiliki akses yang adil terhadap
pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi.
Penghargaan ini juga sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah
mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 % serta tingkat keaktifan peserta JKN yang terdaftar
adalah 92,57% atau 133.465 jiwa dari 144.172 jumlah penduduk.
“ Dengan adanya status UHC prioritas, maka ini merupakan tantangan untuk kita semnua
memastikan aksesibilitas layanan Kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur, karena bentuk
negara hadir selain memastikan penjaminannya tetapi juga memastikan hak masyarakat kita
untuk menerima layanan Kesehatan setara. BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan
inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi
peserta JKN,” tambahnya.
Indira menyebutkan UHC tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam
memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor
1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, mengatakan
bahwa dirinya ikut bangga dengan penghargaan capaian UHC tersebut.
“ Pertama-tama saya sangat bersyukur Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai UHC
Prioritas. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan juga saya mengapresiasi
capaian-capaian yang telah dilakukan oleh mitra fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sehingga
selama ini Program JKN berjalan sebagaimana mestinya. Dengan adanya penghargaan UHC ini
sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi
warga masyarakat. Karena ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita penuhi,” kata
Fachri.
Tak lupa, Fachri pun mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur dan berharap semoga ke depannya bisa tercapai 100%masyarakat
ter-cover Program JKN.
“Dengan tercapainya UHC Prioritas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini membuktikan komitmen
dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat
mendapatkan hak atas kesehatan yang setara dan terjamin, serta untuk mewujudkan masyarakat
yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutur Fachri.
UHC Prioritas yang di sandang oleh Kabupaten Seram Bagian Timur menambah daftar lengkap
Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang telah mencapai UHC Prioritas
sebelumnya,Kabupaten/Kota yang telah menyandang UHC Prioritas adalah Kabupaten Buru, Buru
Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya dan Provinsi Maluku. (*








