Lepanews.com, AMBON, Konferensi pers terkait hasil audit Inspektorat Kota Ambon soal hebohnya SK Kenaikan Pangkat Bodong di lingkup Pemkot Ambon yang sedianya digelar hari ini, Jumat (07/11/2026) pukul 10.00 WIT, resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, usai mendampingi Wali Kota Ambon menghadiri sejumlah agenda penting.
“Perlu disampaikan bahwa konferensi pers yang direncanakan hari ini jam 10.00 pagi itu tidak bisa dilaksanakan, karena saya dan Pak Wali Kota baru saja selesai mengikuti peresmian Masjid Al-Hijrah di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian, Pak Wali Kota juga harus menghadiri acara pelantikan DPD I Golkar Provinsi Maluku,” jelas Robby.
Sekot menegaskan, penundaan ini murni karena bentroknya agenda Wali Kota, bukan karena ada upaya menutupi hasil audit. Ia memastikan hasil audit Inspektorat sudah rampung 100 persen.
“Perlu disampaikan bahwa hasil audit dari Inspektorat Kota Ambon sudah selesai. Dan kemarin, pada pukul kurang lebih jam 16.00, itu hasilnya telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon bersama-sama dengan kami, dan hasilnya sudah ada. Saya ulangi lagi, hasilnya sudah ada,” tegasnya.
Sesuai janji kerja, tim Inspektorat diberi waktu 15 hari untuk membongkar kasus SK bodong tersebut dan berakhir pada tanggal 6 November kemarin. Kerja tersebut telah tuntas dan laporannya sudah berada di tangan Wali Kota.
Robby memastikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, akan menyampaikan sendiri hasilnya secara transparan kepada publik dan awak media.
“Seluruh hasil pemeriksaan itu sudah ada di tangan Wali Kota. Dan nantinya oleh Wali Kota, itu akan disampaikan secara transparan kepada rekan-rekan media. Jangan lagi diprint, terke, mana-mana. Semuanya sudah ada, tunggu disampaikan,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Robby menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan media atas penundaan ini.
Konferensi pers hasil audit SK Bodong tersebut dijadwalkan ulang pada *Hari Senin (10/11/2026) setelah apel pagi Pemerintah Kota Ambon, sekitar pukul 09.00 WIT* di Balai Kota Ambon.
“Sekali lagi atas nama Pemerintah Kota Ambon saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada maksud lain yang terkandung di balik penundaan ini,” tutup Robby.








