LEPANEWS.COM, Kairatu, 4 Agustus 2025 – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Asri Arman, dengan rendah hati mengakui masih adanya ruang untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya usai menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD SBB terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Bertempat di Ruang SKB, Desa Kairatu, pertemuan ini berlangsung penuh semangat kolaborasi.
Turut hadir Sekda SBB serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih baik.
Sinergi untuk Kemajuan “Saya telah meminta seluruh OPD untuk bersinergi, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran,” tegas Bupati Asri.
Ia menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 tidak sekadar formalitas, melainkan refleksi dari tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
APBD sendiri terdiri dari tiga pilar utama: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan
Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati menjelaskan, pengelolaan keuangan SBB mengedepankan prinsip hukum, efisiensi, transparansi, dan keadilan. “Semua dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, demi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Asri Arman dan DPRD SBB, menandai komitmen bersama untuk kinerja yang lebih baik ke depan.
Dengan semangat evaluasi dan kolaborasi, SBB terus melangkah menuju tata kelola keuangan yang lebih matang dan bermanfaat bagi warganya. (*








