Pemkab Aru Komitmen Bayar Gaji ASN Tepat Waktu melaui proses SP2D Online

LEPANEWS.COM, Dobo,Lepanews.com ,– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pembayaran gaji, dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Komitmen tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). ” Demikian hal ini di sampaikan kepala Dinas Kominfo Armad Walay melalui Pers Rilies kepada media ini Jumat, (2/10/2026)

Selain itu kata kadis, berdasarkan informasi yang di sampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan, Setda Kabupaten Kepulauan Aru Rendy Rentanubun, S.E. menjelaskan bahwa dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, sementara 2 OPD masih dalam proses, dan 6 OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji.

Menurut Rendy, belum terbayarnya gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh kendala pada sistem SP2D Online, melainkan karena dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pembayaran belum diselesaikan.

“Enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.

Rendy mengungkapkan, untuk mencegah keterlambatan pembayaran gaji ASN, pihaknya telah mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dan memasukkan dokumen yang diperlukan.

” Jadi setiap tanggal 24 bulan berjalan, kami akan menyampaikan pemberitahuan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar masing-masing perangkat daerah segera masukan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai persyaratan pembayaran gaji untuk bulan berikutnya.” Ujar Rendy

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan bahwa penerapan SP2D Online memberikan efisiensi yang cukup signifikan dalam proses pengurusan pencairan dana. Pasalnya, Dengan sistem tersebut, proses pengurusan SP2D dapat dilakukan dalam waktu paling lambat sekitar 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.

“Penerapan sistem ini tidak hanya mempercepat proses pencairan tetapi juga berpotensi menghemat waktu dan biaya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah. Proses yang sebelumnya membutuhkan tahapan administrasi secara lebih panjang kini dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem yang terintegrasi dengan SIPD RI.” Jelasnya

Dikatakan pula, guna memperlancar pembayaran hak-hak ASN, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji.

“Ketepatan waktu penyampaian dokumen oleh masing-masing OPD menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran gaji ASN dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.”Ungkap Rendy .

Olehnya melalui penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan.

Sumber Diskominfo Aru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *