Lepanews.com HUAMUAL, 29/08/2026 – Komisi I DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke lokasi tambang rakyat Sinabar, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kunjungan kerja ini digelar menyusul kekacauan beberapa waktu lalu akibat peredaran minuman keras yang menelan korban.Rapat di lokasi tambang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Maluku Sohilin Buton, anggota Komisi I termasuk Zein Syaiful Latukaisupy, SE.,M.Si yang juga Raja Negeri Iha, Wahid Latupapua, Kasat Intel Polres SBB Aiptu A. Mauwa, Kapolsek Huamual, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga para penambang Sinabar.”Kami Tolak Merkuri, Kami Hanya Tambang Batu”
Zein Syaiful Latukaisupy menegaskan tambang Sinabar selama ini dikelola untuk menambang batu, bukan emas dengan merkuri. Ia mengaku pernah ditawari membeli batu Sinabar dengan harga tinggi untuk diolah pakai merkuri, tapi langsung menolak.”Saya tidak punya urusan dengan merkuri.
Saya hanya memikirkan nasib rakyat yang datang dari berbagai daerah untuk mencari nafkah dengan menambang batu saja,” tegas Zein.
Ia juga mengungkap ada upaya dari pihak lain untuk menutup tambang Sinabar dengan alasan pencemaran lingkungan akibat merkuri. Padahal faktanya, kata Zein, para penambang hanya bekerja sebagai penambang batu.Beberapa hari lalu, wilayah tambang juga sempat dikosongkan selama 3 hari untuk penertiban. Tujuannya agar tidak terjadi lagi konflik akibat miras yang marak di area tambang.
“Karena tambang ini masih ilegal, maka semua penambang harus diberi aturan. Keamanan harus terjamin,” ujarnya.
Komisi I Dorong IPR, Polres Minta Jaga Kamtibmas
Ketua Komisi I DPRD Maluku Sohilin Buton menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Raja Iha untuk mendorong Pemprov Maluku agar pengusulan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dipercepat.
“Tujuannya agar proses tambang rakyat Sinabar menjadi legal. Rakyat bisa bekerja dengan nyaman dan tenteram,” kata Sohilin.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku Wahid Latupapua mengingatkan para penambang dari Jazirah Leihitu agar menghormati hak wilayah adat Negeri Iha. “Patuhi semua aturan yang diterapkan Negeri Iha. Jaga hubungan baik agar tidak dirusak,” himbaunya.Kasat Intel Polres SBB Aiptu A. Mauwa juga mengapresiasi peran Raja Iha dan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami Polres SBB berterima kasih. Dengan adanya berkat dari tambang ini, saya berharap semua pihak mendukung terjaganya Kamtibmas di wilayah tambang,” tegasnya.
Titik Temu: Legalkan, Tertibkan, Amankan
Kunker Komisi I ini menjadi titik temu antara aspirasi penambang, adat, dan pemerintah.
Desakan utama: percepat legalitas melalui IPR, tertibkan aturan main di lokasi, dan pastikan keamanan tidak lagi dikorbankan oleh miras dan konflik.Dengan 3 langkah itu, tambang Sinabar diharapkan tidak lagi jadi sumber masalah, tapi menjadi sumber penghidupan yang aman dan sah bagi masyarakat. (Redaksi)








