LEPANEWS.COM, KAIRATU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin, 29/09/2025.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBB, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Arifin Gresya Fondlan, didampingi wakil ketua II, Abdul Rauf Latulumamina, para anggota dewan, serta Bupati, Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekda, L. Alfin Tuasu’un bersama jajaran Pemerintah Kabupaten lainnya.
Dalam paripurna tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait substansi perubahan APBD yang telah dibahas sebelumnya bersama tim anggaran pemerintah daerah. Pendapat fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan akhir terhadap Ramperda dimaksut.
Bupati SBB, Ir. Asri Arman, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam pembahasan. Menurutnya, perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dan sebagai langkah akhir pengesahan Ramperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. (*








