Lepanews.com, PIRU,– Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selfinus Kainama, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan penyerahan SK PNS Formasi 2024, perpanjangan perjanjian kerja PPPK Formasi 2022, serta penyerahan SK Jabatan Fungsional Tahun 2026, Kamis (23/04/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur. ASN diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Wakil Bupati juga mengingatkan para penerima SK untuk selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menekankan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal status, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga etika birokrasi, serta bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati meminta agar seluruh ASN terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Ia juga mendorong ASN untuk mendukung program pembangunan daerah secara maksimal.
Penyerahan SK perpanjangan PPPK, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja aparatur, sementara SK Jabatan Fungsional menjadi bagian penting dalam penguatan keahlian teknis ASN di masing-masing bidang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, pimpinan OPD, serta para ASN penerima SK. Acara berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap seluruh ASN yang menerima SK dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat. (*








