LEPANEWS.COM, Persoalan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru yang tak kunjung selesai mendorong DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke daerah. Komisi IV, akan pengawasan ke 11 kabupaten dan kota untuk menelusuri pelaksanaan program pendidikan yang dibiayai APBD dan APBN.2o25.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Tethool di Kantor DPRD Maluku, Senin (2/2/2026) mengatakan, pengawasan tahap I dimulai di Kabupaten Maluku Tengah pada 3–6 Februari 2026.
Menurutnya, pengawasan tahap pertama akan ditutup dengan kunjungan ke Kabupaten Maluku Barat Daya pada 24 Februari hingga 1 Maret 2026. Durasi pengawasan di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan, termasuk aksesibilitas wilayah.
Ia menjelaskan, sebagian besar program kerja Komisi IV berkaitan langsung dengan Dinas Pendidikan. Karena itu, pengawasan juga diarahkan pada verifikasi langsung ke sekolah-sekolah terkait pembayaran dan mekanisme TPP guru yang belum maksimal.
“Jadi Pengawasan ini sekaligus untuk mengonfirmasi persoalan TPP di lapangan. Kami ingin membangun koordinasi yang lebih baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan,” kata nya.
Ia menilai persoalan TPP guru selama ini sering menimbulkan saling tuding antara sekolah dan dinas terkait. Melalui pengawasan ini, Komisi IV berupaya memfasilitasi dialog guna mencari solusi bersama.
“Supaya tidak lagi ada pihak yang saling disalahkan,”dan terselesaikan,”ucapnya. (*








