Sekwan DPRD Maluku, Ada 7 Anggota DPRD Maluku Terpilih Yang Undurkan Diri, Alasan Maju Calkada

LEPANEWS.COM, Sebanyak 7 Anggota DPRD Maluku Terpilih Periode 2024-2029 telah mengajukan surat pengunduran diri untuk diproses.

Para Anggota DPRD Maluku tersebut memilih mundur lantaran mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Ini ada 7 anggota DPRD Maluku terpilih telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai calon kepala daerah (calkada),” kata Plt Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Sekwan mengatakan bahwa, 7 legislator terpilih itu, dari PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PAN. Mereka dari daerah pemilihan (dapil) berbeda di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.

“Anggota DPRD terpilih itu, yakni Ikram Umasugi (PKB Dapil II Kabupaten Buru dan Buru Selatan), Andi Munaswir (Partai Gerindra Dapil III Kabupaten Maluku Tengah),” jelasnya.

“Selain itu, Dapil V Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Asri Arman (Partai Demokrat), M Hatta Hehanussa (Partai Gerindra) Timotius Akerina (Partai NasDem) dan Ibrahim Ruhunussa (PAN). Ditambah dari Dapil VII meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yaitu Melkianus Sairdekut (Partai Gerindra).

“7 Anggota DPRD Maluku terpilih, enam di antaranya anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, namun terpilih kembali saat Pileg 2024 dan masa jabatan akan berakhir pada 16 September 2024. Sedang satu anggota DPRD Maluku baru, yakni Timotius Akerina (Partai NasDem),” ungkapnya

Sekretariat DPRD Maluku akan meneruskan surat itu ke KPU Maluku untuk diproses lebih lanjut.

“Pihak kita (Sekretarian DPRD Maluku) telah terima surat pengunduran diri para legislator. Sementara kita proses untuk selanjutnya kita teruskan ke KPU Maluku,” Tutupnya. (*

Pos terkait