Permudah Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: Dukcapil SBB Buka Pelayanan di Hari Sabtu

LEPANEWS.COM, PIRU, – Dalam rangka mendukung kelancaran proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuka layanan administrasi kependudukan hingga akhir pekan, pada Sabtu 20 September.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons terhadap tingginya permintaan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, dan legalisasi akta kelahiran, yang menjadi bagian dari persyaratan administratif pengajuan NIP PPPK.

“Pelayanan hingga hari Sabtu ini bersifat sementara, untuk memfasilitasi para calon PPPK yang masih dalam proses melengkapi dokumen. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal karena kendala teknis atau waktu,” ujar Kepala Dinas Dukcapil SBB, Julis Nahuway, saat dikonfirmasi EkspressiMaluku,com, dini hari. Sabtu, 20/09/2025.

Proses Penetapan NIP Sesuai SE BKN

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025 dan SE BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/K/2025, penetapan NIP PPPK Paruh Waktu tahun ini mencakup beberapa tahapan utama, antara lain:

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK,

Verifikasi dokumen administrasi seperti ijazah, SKCK, surat sehat, pas foto, dan surat pernyataan,

Pengusulan penetapan NIP oleh instansi,

Penetapan NIP oleh BKN secara nasional.

BKN telah memperpanjang jadwal pengisian DRH hingga 22 September 2025, sementara usulan penetapan NIP dapat dilakukan hingga 25 September 2025. Penetapan NIP secara nasional dijadwalkan selesai pada 30 September 2025.

Respons Positif dari Masyarakat

Langkah proaktif Dukcapil SBB membuka layanan hingga akhir pekan mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa pelamar mengaku terbantu karena dapat mengurus dokumen di luar hari kerja biasa.

“Kalau tidak buka hari Sabtu, saya mungkin tidak sempat urus karena hari kerja saya di luar kota. Ini sangat membantu,” ungkap Lia, salah satu calon PPPK asal Kecamatan Kairatu.

Imbauan untuk Segera Melengkapi Dokumen

Pemerintah Kabupaten SBB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga mengimbau kepada seluruh calon PPPK untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui sistem yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam pengajuan bisa berdampak pada tertundanya penetapan NIP.

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap melalui kanal resmi Dukcapil dan BKD Kabupaten SBB, atau mendatangi langsung kantor pelayanan pada jam kerja. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *