Lepanews.com, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh untuk mengikis segala bentuk tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Acara yang berlangsung di Ballroom Lantai 2, Hotel The City, Kota Ambon pada Jumat (17/7) pukul 10.00 WIT tersebut, dihadiri oleh para kepala instansi, perwakilan OPD, serta delegasi dari Pemerintah Provinsi Maluku. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam sistem birokrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat terbawah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menekankan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM bukan lagi sekadar wacana atau tugas pemerintah pusat semata, melainkan kewajiban mutlak yang harus diimplementasikan oleh setiap aparatur daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerintah daerah adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik yang kita berikan berisiko tinggi bersinggungan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga. Di sinilah pentingnya menyiapkan SDM yang peka dan paham terhadap nilai-nilai HAM,” ujar Bodewin.
Secara khusus, Wali Kota menyoroti pentingnya peran focal point HAM di setiap OPD sebagai tulang punggung kebijakan inklusif. Ia mencontohkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta dinas pelayanan lainnya yang wajib memberikan perlakuan setara kepada seluruh warga kota.
“Siapa pun yang datang ke kantor layanan publik harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. Jangan lagi melihat penampilan atau latar belakang sosialnya. Kita harus mengeliminasi proses pelayanan yang diskriminatif agar Kota Ambon benar-benar menjadi kota yang inklusif dan ramah HAM,” tegasnya.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, seluruh OPD diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan di instansi masing-masing, lalu merumuskannya ke dalam sebuah Rencana Aksi Solidaritas secara bertahap. Penjabat Wali Kota berharap hasil dari pelatihan ini melahirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat demi mewujudkan prinsip keadilan bagi seluruh warga Ambon.
“Kita ingin memastikan prinsip ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’ benar-benar hidup dalam pelayanan publik kita. Semua warga memperoleh haknya secara adil dan setara,” tutup Bodewin di akhir sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi peningkatan kapasitas dan diskusi kelompok terarah yang diikuti oleh seluruh perwakilan focal point OPD Kota Ambon secara khidmat. (*

