Lepanews.com, Pemerintah Kota Ambon pasang badan. Wali Kota Bodewin M. Wattimena mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan pihak ketiga yang masih bandel menunda pengembalian dana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama mereka akan langsung masuk daftar hitam, alias blacklist, dan dipastikan tidak akan pernah lagi mengerjakan proyek Pemkot Ambon.
Pernyataan tanpa kompromi itu disampaikan Wattimena saat memberi arahan tegas kepada seluruh kepala OPD di Balai Kota Ambon, Selasa 9/6/2026.
Sesuai ketentuan, Pemkot Ambon hanya memberi waktu 60 hari kalender bagi semua pihak terkait untuk menuntaskan rekomendasi BPK. Lewat dari batas itu, konsekuensi langsung dijatuhkan.
“Catat baik-baik. Kalau ada perusahaan pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan BPK dan tidak menyetor kembali kewajibannya dalam 60 hari, maka kami blacklist. Selesai. Tidak ada pekerjaan lagi di Pemerintah Kota Ambon untuk mereka,” tegas Wattimena dengan nada tinggi.
Ketegasan ini keluar di tengah raihan Pemkot Ambon mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Namun Wattimena mengingatkan seluruh jajarannya: jangan mabuk pujian.
“Jangan terlena dengan WTP. Ingat, kita pernah jatuh ke lubang disclaimer 3 tahun berturut-turut. Itu sejarah kelam yang tidak boleh terulang. Integritas keuangan daerah harga mati,” ujarnya.
Ketegasan yang sama juga berlaku bagi ASN. Setiap Aparatur Sipil Negara yang namanya tercantum dalam temuan BPK wajib mengembalikan dana tanpa terkecuali.
Di sisi lain, Wali Kota juga membawa kabar baik untuk ASN dan pelaku UMKM, Hak ASN Segera Cair, Dalam waktu dekat Pemkot Ambon akan mencairkan gaji ke-13 sekaligus melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda, 2. UMKM Naik Kelas, Pemkot mengapresiasi BPJPH Provinsi Maluku yang telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Ini membuka jalan lebih lebar untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Ketegasan di anggaran, hak pegawai dipenuhi. Itu paket lengkap. Saya ingin seluruh aparatur Pemkot Ambon bekerja profesional, bersih, dan benar-benar melayani rakyat,” pungkas Wattimena.
Pesan Wali Kota jelas: yang tertib akan dipacu, yang bandel akan disikat. Blacklist menanti di depan mata bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan uang rakyat. (*

