MT TUALEKA KEMBALI MENAKHODAI KADIN DAN SIAP BERSINERGI DENGAN BUPATI BARU

Lepanews.com, Masohi. Organisasi kamar dagang dan industri (KADIN) Malteng menggelar Musawara Kabupaten (MUKAB)
Yang ke II tahun 2025. Kegiatan penyelenggaraan ini berlangsung dan berlokasi pada ruang Aula Kementrian Agama Kabupaten Maluku tengah yang di mulai sejak pukul10.00.wit hingga pukul 3.30 menit menjelang sholat asar barulah Kegiatan tersebut di nyatakan selesai dan di tandai dengan ketukan palu. Kamis 23 Januari 2025.

Hadir dalam membuka kegiatan ini” adalah PJ.Bupati sekretaris Daerah (sekda) Maluku tengah Jauhari Tuarita selaku Perwakilan PJ.Bupati Malteng Rakib Sahubawa,turut hadir dalam pengorganisasian kegiatan ini’ forum komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malteng, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Malteng, Pengurus KADIN Propinsi Maluku, Kota Ambon, Pimpinan Bank Maluku Tengah, Organisasi Profesi Pengusaha dan Organisasi Kemahasiswaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Organisasi Kadin Provinsi Ramli Saad di dalam laporannya, beliau mengatakan bahwasanya, Musyawarah Kadin Maluku tengah atau MUSCAB adalah sebagai Amanat Konstitusi tertinggi dan merupakan Organisasi yang sangat strategis di dalam menjawab tuntutan organisasi-organisasi yang telah di jalankan sebelumnya.

Kadin Malteng adalah sebagai wadah berhimpunnya seluruh pengusaha’harus mendapat bagean dari tanggung jawab dan tuntutan Ekonomi Daerah, sehingga Kadin harus dan wajib membangun kemitraan beserta sinergitas bersama-sama dengan pemerintah daerah (pemkab) Kabupaten Maluku tengah sebagaimana yang telah di amanatkan oleh Negara di dalam UUD Nomor 01 tahun 1987 dan AD/ART Kadin ungkapnya.

Dalam hal ini, Maka maksud dan tujuan (Muscab) atau Musyawarah Kabupaten adalah untuk memilih ketua kembali dan menyusun komposisi pengurus Kadin Maluku Tengah Periode 2025 – 2030 nantinya di dalam membangun konsilidasi Organisasi kedepan pungkasnya di karenakan Kadin Maluku Tengah barulah hadir dan di mulai sejak tahun 2020.

Ketua Kadin Maluku Tengah M Taher Tualeka saat di wawancarai awak media pada Aula Kementerian Agama tersebut mengatakan, bahwasanya, Memang betul-betul organisasi ini muncul dan di dirikan juga agak telat’dan terlambat sehingga Organisasi ini pada tahun lalu kurang bersinergi terhadap kabupaten Maluku tengah di dalam memajukan pembangunan Daerah, apalagi pada saat itu’ memasuki era tahun 2021 kita di hadapkan pada kesibukan dan kesehatan untuk menghadapi pencegahan menyebarnya penyakit Virus Covid 19 sehingga perjalanan organisasi KADIN kita ini sangat terkendala dan dapat di katakan agak telat (terhambat).

Lanjutnya, Muscab ke II ini di bangun dan di maksimalkan kembali bertujuan untuk membangun kembali kemitraan-kemitraan beserta sinergitas di pembangunan kabupaten Maluku Tengah kepada Masyarakat untuk mensukseskan pembangunan bersama pemerintah pusat dan Bupati baru pada Kabupaten Maluku tengah tentunya .
Yakni : Program Pembangunan 3.000.000 Rumah swasembada pangan dan program makanan bergizi gratis,”Kata Ketua KADIN Maluku Tengah.

Sementara itu, Plh Kadin Propinsi Maluku Hj Diar mengatakan bahwa, Beliau percaya kedepan nantinya Kadin Maluku Tengah akan berhasil, Maju serta lebih Bersinergitas lagi di dalam pemberdayaan masyarakat apalagi bila dukung oleh Bupati yang baru saja terpilih di kabupaten Maluku tengah tercinta ini, maka Daerah akan Tercipta keselarasan pembangunan sesuai dengan tujuan Harmonisasi Daerah Maluku tengah.

Begitupun juga dengan adanya kehadiran Anandya Bakrie yang memimpin Kadin Pusat maka Kemungkinan besar Kadin pusatpun juga akan lebih baik lagi sesuai dengan Rancangan pembangunan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming di dalam Membangun Bangsa Indonesia.

Anandyia Bakrie juga mengajak Kadin Daerah agar bersama – sama berfokus pada UMKM Atau yang naek kelas di bidang ini’agar supaya” dapat saling menopang demi kemajuan bangsa dan daerah sesuai dengan amanat Negeri ini, apalagi pada Kabupaten Maluku Tengah ini terdapat 19 Kecamatan dan tiap-tiap dari Negeri-negeri ini memiliki sumberdaya beserta kekayaan-kekayaannya tersendiri,tinggal Bagaimana kita membangkitkan serta mengelola potensi yang ada pada SDA yang sudah ada ini sebagai Market perdagangan kabupaten sesuai dengan peraturan Bernegara di dalam Pemerintahan Republik Indonesia. (RIDWAN LUMAELA).

Pos terkait