JUHARI TUARITA MELANTIK 7 JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMDA MALTENG

Lepanews.com.14/1/2025.Masohi Kabupaten Maluku Tengah. Mewakili PJ.Bupati Maluku Tengah.Bapak sekretaris Pj.Bupati Juhari Tuarita Mendapat wali dari pak Bupati Rakib Sahubawa untuk melantik tujuh tenaga ahli untuk di fungsikan di Pemda dan daerah Masohi Maluku tengah. Pada Aula Room “Lantai tiga (3) Gedung Bupati Maluku Tengah pukul 03.wit. Maluku.Pejabat sekertaris daerah (sekda) Bupati Juhari Tuarita ST Melantik 7 tenaga Fungsional Keahlian ini di lingkup Kabupaten Maluku Tengah Di antaranya:

1. Wanena Latale s.kom. sebagai Fungsi ahli pengelola barang dan jasa sekretariat Maluku Tengah.
2. Dalfin Rinhard Latupapua ST.M.S.I.sebagai ahli Pratama pengadaan barang dan jasa sekretariat Malteng.
3. Arifin Rahwarin SH.sebagai Ahli pratama Auditor Kabupaten Malteng.
4. Trivena Debora Siwalette.SE sebagai ahli bidang auditor inpektorat Malteng.
5. Fany Sangaji.ST sebagai tenaga ahli pratama pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Malteng.
6. Rivian Ambon.ST.sebagai ahli Pratama bidang pengadaan Kabupaten Maluku tengah.
7. Martinus Kolibonso.ST. sebagai tenaga ahli Pratama barang dan jasa di lingkup daerah kabupaten Maluku tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam amanahnya beliau Tuarita berpesan”agar seluruh Fungsional yang di lantik untuk menjabat ini’menjalankan amanah tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi Kabupaten juga bangsa dan Negara di dalam menjalankan tugas,dan tentunya’yang lebih diutamakan lagi adalah terwujudnya Birokrasi daerah di lingkup Masyarakat Kabupaten Maluku tengah.

Pelantikan di saat ini tentunya sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kapasitas kerja yang efisien di lingkup kabupaten dan memperkuat jejaringan bernegara di bidang teknologi,Dunia Digitalisasi dan agar supaya dapat di ketahui oleh seluruh Stecholder.

Pj.Sekda Tuarita” menekankan agr nantinya penempatan pegawai PPPK.yg baru bersama pendampingan inspektorat di berikan penanganan,kewenangan kerja yang sesuai dengan etos kerja di lingkup pemerintahan. yg sesuai dengan peraturan”Yang berlaku .
Dan”untuk ke 7 keahlian Fungsional yang di pasang ini adalah yang paling di utamakan yaitu 2 fungsional’di antaranya yaitu jabatan keahlian Fungsional Auditor pada inspektorat pada lingkup kabupaten Maluku tengah.

yang kedua ketiga dan selanjutnya juga tak lepas dari Fungsi-fungsi dan jabatan yang telah di tetapkan agar supaya menjalani tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanat Perundang-undangan Negara Republik. Indonesia yaitu UUD1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara kita,”Pungkasnya.

Lanjutnya Beliau meminta kepada seluruh yang hadir beserta para saksi jabat terutama pihak yang telah di percayakan untuk melangsungkan sumpah janji dalam hal Kepada yang menjabati ini agar selalu bekerja sama dan mengkordinir pekerjaan-pekerjaan mereka demi terwujudnya pembangunan Maluku tengah yang selaras dengan cita-cita Bangsa dan Negara terutama seluruh perangkat-perangkat Stecholder Senusantara. (Ridwan Lumaela).

Pos terkait