Launching ‘PASTI 86’, Lapas Namlea Miliki Layanan Satu Pintu Berbasis Online

Lepanews.com, Namlea, – Guna mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus menciptakan berbagai terobosan dan inovasi. Hal ini dibuktikan dengan launching layanan online Pelayanan Satu Pintu Lapas Namlea (PASTI 86), Selasa (16/8).

Peluncuran perdana layanan PASTI 86 yang berlangsung di Aula Lapas ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kab. Buru, Kadis Pertanian, Rektor Universitas Iqra Buru, Kasat Tahti Kepolisian Resort Pulau Buru dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang hadir secara virtual.

Bacaan Lainnya

Diperkenalkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Tersih Victor Noya menjelaskan layanan PASTI 86 merupakan alternatif pintu agar memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.

“Layanan ini kami inovasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era perkembangan teknologi informasi,” singkatnya.

‘PASTI 86’, dijelaskannya, dapat diakses dengan sekali ‘klik’ dan akan langsung masuk pada menu utama. “‘PASTI 86’ terdiri atas delapan fitur yaitu seperti profil Lapas, layanan kunjungan dan pendaftaran, layanan pengaduan, layanan izin luar biasa, layanan izin penelitian, galeri hasil karya WBP, publikasi capaian kinerja, dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM),” jelas Tersih.

Atas pencapaian tersebut Inovasi layanan PASTI 86 turut mendapatkan apresiasi dari Kadivpas Maluku, Saiful Sahri. Ia mengatakan layanan tersebut merupakan aplikasi yang terintegrasi sehingga dapat mengatur semua pelayanan di Lapas.

“Apresiasi luar biasa saya berikan kepada Lapas Namlea. Dengan sistem digital, layanan online satu pintu dari Lapas Namlea dapat memberikan keuntungan karena masyarakat tidak perlu lagi mengajukan permohonan perizinan khususnya dalam hal izin luar biasa, pengaduan, dan kunjungan,” salutnya. (*

Pos terkait