Lepanews.com, Namlea, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus menunjukkan eksistensi kepada masyarakat sebagai institusi penegak hukum di Kabupaten Buru. Salah satu hal yang dilakukan kali ini adalah dengan memasang banner Dirgahayu RI ke-77 di Tugu Tani, pusat Kota Namlea, Sabtu (06/08).
“Kita perlu menampilkan eksistensi kita sebagai institusi penegak hukum, baik bersinergi dengan Forkopimda maupun dengan seluruh jajaran instansi Pemerintah Kabupaten Buru. Pemasangan banner ini juga adalah salah satu bukti eksistensi kita kepada masyarakat luas”, kata Pelaksana Harian Kepala Lapas, Tersih Victor Noya.
Menurutnya, meskipun letak Lapas Namlea jauh dari pusat kota namun bukan berarti harus menutup diri dari masyarakat. “Lapas Namlea terletak di Desa Jikumerasa yang jauh dari Kota Namlea. Stigma masyarakat bahwa tempat ini adalah penjara adalah kekeliruan, hal ini tentu dikarenakan kurangnya bersinergi. Ini adalah Lapas, tempat melakukan pembinaan bagi narapidana dan kami juga melakukan pelayanan publik sehingga masyarakat harus tahu”, lanjut Tersih.
Oleh karena itu, ia berharap melalui pemasangan banner ucapan Dirgahayu RI ke-77 Tahun 2022 yang berlokasi di pusat keramaian Kota Namlea itu dapat mengenalkan masyarakat mengenai eksistensi Lapas Kelas III Namlea sebagai institusi penegak hukum dan garda terdepan dalam pelaksanaan pemasyarakatan di Bumi Bupolo.
*****