Lepanews..com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan, pembangunan dan pelayanan publik, termasuk pemeliharaan infrastruktur di Kota Ambon, khususnya jalan dan penyediaan air bersih, dilaksanakan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas melalui mekanisme perencanaan daerah. Kebijakan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang identitas masyarakat.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy menegaskan, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta tidak menerapkan praktik nepotisme dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur di Kota Ambon.
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pemberitaan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan penyediaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.
Lekransy menjelaskan, seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada identitas agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah. “Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemkot Ambon memahami adanya keluhan masyarakat yang merasakan perbedaan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.
“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Lekransy, menyebabkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah. Pemerintah harus melakukan penanganan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan di sejumlah kecamatan. Salah satunya ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah. (*

