Jelang Idul Fitri, Polres Kepulauan Aru Musnahkan 105 Liter Miras Jenis Sopi

Dobo,Lepanews.com ,– Menjelang perayaan Idul Fitri, jajaran Polres Kepulauan Aru memusnahkan sebanyak 105 liter minuman keras (miras) jenis sopi yang merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penyakit masyarakat yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Kamis, (12/03/2026).

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri agar situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite menyampaikan bahwa minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian, keributan hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan operasi dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Kami berharap dengan dimusnahkannya ratusan botol miras ini, situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Aru tetap aman dan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh rasa nyaman,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Aru juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel, Ketua DPRD Aru Selvina Loy, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriyadi, Kajari Aru Amanda SH.MH, Kapolres Aru AKBP Albert Peewira Sihite, serta sejumlah pejabat utama Polres Aru dan wartawan.

Minuman Keras (Miras) Jenis Sopi tersebut di musnahkan dengan cara menuangkan botol-botol maupun Jirigen yang berisi miras tersebut di lokasi yang telah disiapkan.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Kepulauan Aru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *