LEPANEWS.COM, Seram Barat, 29 Januari 2026 – Program bantuan perbaikan rumah bagi warga miskin di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sorotan akibat keluhan penerima. Material kayu yang disalurkan kontraktor dinilai tidak layak pakai. Lebih lanjut, masyarakat menyayangkan sikap Pemerintah Desa yang dinilai tidak memperhatikan persoalan ini karena fungsi kontrolnya dianggap tidak berjalan.
Warga penerima bantuan mengeluhkan kualitas material kayu yang diberikan oleh kontraktor pelaksana. Kayu tersebut merupakan kayu kelas dua dengan kategori yang tidak sesuai untuk konstruksi rumah sehingga dinilai tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan keamanan bangunan. Keluhan ini diperparah oleh sikap Pemerintah Desa yang dinilai abai dan tidak menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pelaksanaan proyek.
Pihak yang mengeluhkan adalah masyarakat penerima bantuan di Desa Eti. Pihak kontraktor pelaksana menjadi sorotan sebagai penyedia material bermasalah. Pemerintah Desa Eti juga menjadi pihak yang dikritik karena dianggap tidak responsif dan tidak melakukan pengawasan yang memadai. Keluhan ini disampaikan secara langsung kepada pihak media pada Kamis (29/1). Di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Keluhan resmi disampaikan masyarakat kepada media pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Persoalan ini diduga telah berlangsung sejak proses penyaluran material berjalan, namun tidak mendapatkan penanganan serius dari otoritas desa.
Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian spesifikasi material yang diduga dilakukan kontraktor, mungkin untuk menekan biaya. Akar masalah yang lebih dalam adalah tidak berfungsinya mekanisme pengawasan (kontrol) dari Pemerintah Desa. Ketidakhadiran atau ketidakpedulian aparat desa dalam memantau kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan diduga menjadi alasan mengapa praktik ini bisa terjadi dan berlarut-larut tanpa tindakan korektif.
Kondisi material kayu yang diberikan berkualitas rendah (kelas dua) dan tidak memenuhi standar bangunan. Masyarakat merasa dibiarkan dan tidak didengar karena upaya menyampaikan masalah ini ke pihak desa tidak mendapat perhatian. Fungsi kontrol pemerintah desa yang mandeg menjadi poin kritis dalam kasus ini, yang mengakibatkan keluhan warga harus menempuh jalur media. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon atau tindakan klarifikasi baik dari kontraktor maupun Pemerintah Desa Eti. Warga menuntut investigasi dan peninjauan ulang terhadap seluruh material serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.(*)








