Lepanews.com, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella, SH menyatakan pihaknya masih mendalami sengketa lahan yang melibatkan sebuah wihara di Kota Ambon.
Fokus pendalaman saat ini pada kejelasan data, dokumen kepemilikan, sertifikat, dan kesesuaian dengan kondisi fisik di lapangan. Komisi I juga menyoroti adanya perbedaan informasi terkait luas lahan.
“Kami akan lanjutkan pembahasan bersama pihak wihara dan BPN agar tidak muncul persoalan baru dan ada kepastian hukum,” kata Sarimanella, Rabu 24/6/2026.
Ia menegaskan DPRD tidak berwenang membatalkan sertifikat. Rapat lanjutan dengan BPN dan pihak wihara akan segera diagendakan. (*)








