Desa Salarem dan Kalar-Kalar Deklarasikan Perdamaian, Disaksikan Bupati dan Forkopimda Aru.

Dobo, Lepanews.com ,– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berhasil memfasilitasi deklarasi perdamaian antara masyarakat Desa Salarem Kecamatan Aru Selatan Timur dan Desa Kalar-Kalar Kecamatan Aru Selatan Kabupaten Kepulauan Aru Maluku setelah terjadi pertikaian pada beberapa bulan lalu. Sabtu, (4/7/2026)

Deklarasi yang berlangsung di depan lapangan apel kantor bupati dalam suasana penuh kekeluargaan itu disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel-Drs. Mohamad Djumpa, Ketua dan anggota DPRD Aru, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta perwakilan kedua desa.

Deklarasi damai tersebut menjadi langkah penting dalam mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi antara kedua desa.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mempererat hubungan persaudaraan.

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dalam arahannya, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga perdamaian dapat terwujud.

Menurut Kaidel, perdamaian merupakan modal utama untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun menegaskan bahwa konflik antara Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar harus berakhir pada hari ini.

Bupati mengajak masyarakat kedua desa untuk menghormati hasil perdamaian yang telah dicapai melalui mekanisme adat sebagai warisan leluhur yang harus dijaga bersama.

Sebagai Bupati sekaligus anak adat, Bupati menegaskan perannya sebagai penengah dan orang tua bagi seluruh masyarakat, sehingga semua pihak diharapkan saling menghormati agar kehormatan adat tetap terjaga.dan jika ada terjadi perselisihan baik dari pihak desa Kalar-Kalar maupun desa Salarem maka itu merupakan pribadi.

Pada momentum itu sebagai orang Poros tengah Kaidel mengajak seluruh masyarakat agar tidak lagi terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Sementara Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite menghimbau kepada masyarakat khususnya warga desa Kalar-Kalar dan Salarem agar tetap menghargai nilai-nilai kearifan lokal yang telah di tanamkan leluhur sejak dahulu di mana dalam vilisovinya di sebutkan bahwa “Sita Eka Tu” Atau kita adalah satu.

Untuk itu dengan terlaksananya deklarasi perdamaian ini, diharapkan hubungan kedua desa semakin harmonis, dan aktivitas masyarakat kembali normal, serta pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

” Dengan acara puncak perdamaian ini kami dari petugas kepolisian mengharapkan tidak terjadi lagi seperti perdamaian yang pada saat bulan. Mari bapak ibu kita sama-sama berdamai memberikan kasih, karena kasih itu pasti lemah lembut, murah hati dan panjang sabar. Tidak ada yang luar biasa ataupun yang hebat di muka bumi ini, kita sama-sama mengharapkan tidak terulang lagi kejadian-kejadian ini dan mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini dengan aman dan tetap kondusif. ” Imbau kapolres. (*

Pos terkait