Lepanews.com, KAIRATU – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III 2026, Kamis 2/7/2026. Rapat membahas nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Dipimpin Ketua DPRD Andarias H. Koly, rapat dihadiri Bupati Asri Arman, Forkopimda, OPD, dan tokoh agama. Kuorum terpenuhi secara tata tertib meski hanya 10 anggota hadir, karena agenda bersifat pengumuman sesuai Pasal 138 Tatib DPRD SBB.
Dalam pidatonya, Bupati paparkan realisasi APBD 2025. Pendapatan Rp918,55 miliar dari target Rp964,44 miliar. PAD justru melampaui target: Rp34,02 miliar dari target Rp20 miliar. Belanja terealisasi Rp905,88 miliar dari pagu Rp1,03 triliun.
Kabar baiknya, LKPD SBB 2025 kembali dapat opini WTP dari BPK Maluku. Bupati harap prestasi ini dorong ASN SBB makin disiplin dan transparan kelola keuangan. (Redaksi)

