LEPANEWS.COM, Kegiatan penilaian Desa Antikorupsi yang di gagas pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Pemerintah Provinsi , Pemerintah Kabupaten ,dan yang paling utama yaitu Pemerintah Desa.
Kegiatan Penilaian yang berlangsung di Kabupaten /Kota di Maluku ini , mulai dilaksanakan di kabupaten Seram bagian barat ,tepatnya di Desa Neniari ,Kecamatan Seram barat ,kabupaten Seram bagian barat . Sabtu 15 November 2025
Hadir dalam kegiatan penilaian tersebut mewakili Bupati Kabupaten SBB, Ibu Aisa Pellu , Sh selaku Staf ahli bidang Ekonomi , Keuangan dan pembangunan .
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pellu , Dirinya menyampaikan Hari ini Desa Neniari bukan saja menjadi pusat perhatian kecamatan seram bagian barat, namun juga menjadi Duta Integritas bagi kabupaten Seram bagian barat.
Sambutan hangat juga di berikan Bupati kepada kahadiran tim penilai dari Inspektorat Provinsi Maluku yang di ketuai oleh Ibu Selvi .Ivakdalam S.E .M.S.i selaku inspektur pembantu 1 Inspektorat daerah Provinsi Maluku.
Bupati juga berharap ,penilaian ini bukanlah sekedar formalitas tetapi sebagai kelanjutan dari tahapan Observasi , bimtek dan monitoring . Ini merupakan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih ,transparansi dan akuntabel.
Kami bersyukur atas kesiapan Desa Neniari dalam memenuhi indikator-indikator seperti : penguatan tata laksana dengan perangkat desa dan BPD yangmemahami mekanisme APBDES secara utuh melalui dari perencanaan hingga pertanggung jawaban , serta penguatan pengawasan melalui pemahaman yang mendalam tentang pakta integritas dan pentingnya pengendalian gratifikasi , suap ,dan konflik kepentingan. Ini adalah cerminan dari prinsip good governance di tingkat desa.( tata kelola pemerintahan yang baik ).
Kepada tim penilai Bupati persilakan untuk melaksanakan tugasnya , baik melalui kunjungan kantor , pengecekan lapangan , maupun pleno penilaian . Dirinya yakin bahwa desa Neniari mampu mempertanggungjawabkan setiap indikator di hadapan tim, terkhusus pada lima komponen penilaian utama yakni :
Tata laksana , pengawasan kualitas pelayanan publik , partisipasi Masyarakat dan kearifan lokal.
Semoga proses penilaian dihari ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik. Dirinya berharap desa Neniari akan menjadi percontohan desa antikorupsi yang pertama di kabupaten Seram bagian barat dan menginspirasi desa-desa lain di Maluku. (*








