Polres SBB Tahan Dua Warga Terkait Kasus Penganiayaan Tambang Ilegal Sinabar Huamual

LEPANEWS.COM, Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua orang pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrokan antar kelompok penambang di kawasan Tambang Sinabar ilegal, Kecamatan Huamual.

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) itu tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga berujung pada pembakaran puluhan sepeda motor milik pekerja tambang yang terparkir di sekitar pangkalan ojek Bambu Kuning.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku berasal dari masing-masing kelompok yang terlibat konflik. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (9/2/2026). Hingga kini, identitas keduanya belum diungkap ke publik.

Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Idris Mukadar, membenarkan penahanan tersebut. Namun, ia menyatakan proses penanganan masih berada di tingkat Polsek Huamual.

“Memang benar dua pelaku sudah ditahan, tetapi prosesnya masih di Polsek Huamual karena laporan polisi (LP) belum masuk ke Polres. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (11/2/2026). (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *