Walikota Bodewin Dorong Kajian Lingkungan Galian C dan Siapkan Bantuan Sembako bagi Warga

Lepanews.com, Bodewin M. Wattimena, mendorong kolaborasi erat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk secara serius mengkaji dampak lingkungan dari aktivitas penambangan Galian C di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin usai melakukan pertemuan di Kantor DPRD Kota Ambon pada Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia memberikan penegasan terkait batasan kewenangan Pemkot Ambon guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bodewin meluruskan bahwa penerbitan izin operasional Galian C sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bukan Pemkot Ambon. Meski demikian, karena dampaknya dirasakan langsung oleh lingkungan dan masyarakat Kota Ambon, penanganan serius tetap menjadi perhatian Pemkot.

“Saya meminta DPRD bersama pemerintah kota untuk serius membahas persoalan ini. Selanjutnya, buat rekomendasi resmi mengenai langkah yang harus kita tindak lanjuti,” kata Bodewin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghentian aktivitas penambangan tidak bisa diambil secara subjektif, melainkan harus didasari kajian teknis dan rekomendasi yang sah secara hukum.

“Jika dari hasil kajian terbukti merusak lingkungan, Wali Kota berwenang untuk mengambil tindakan tegas seperti menghentikan aktivitas tersebut. Namun, keputusan tidak bisa diambil secara sepihak tanpa dasar kajian yang jelas,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar kebijakan Pemkot Ambon memiliki dasar aturan yang kuat dan tidak menimbulkan persepsi publik yang keliru terkait kewenangan perizinan.

“Prinsipnya harus sesuai aturan yang berlaku. Saya tidak ingin timbul asumsi publik bahwa ada hal yang tidak benar, padahal Pemkot memang tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin,” tambah Bodewin.

Selain menyoroti persoalan penambangan Galian C, Wali Kota Bodewin Wattimena juga menyampaikan wujud kepedulian Pemkot Ambon terhadap kesejahteraan warga melalui penyiapan bantuan sosial bahan pokok (sembako), termasuk beras.

Teknis pelaksanaan dan pendistribusian bantuan tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Kota (Sekot) Ambon untuk dikoordinasikan bersama Dinas Sosial Kota Ambon.

“Ini merupakan bentuk kepedulian ketong (kita) kepada basudara di sana. Mengenai jadwal keberangkatan serta teknis penyaluran bantuan akan diatur langsung oleh Pak Sekot dan Dinas Sosial,” tutup Bodewin. (*/

Pos terkait