WaLIKOTA AMBON ” Negeri Urimessing Segera Dimekarkan “

LEPANEWS.COM, Dalam wawancara selesai rapat paripurna Di gedung paripurna DPRD tingkat I belakang soya tanggal : 16 /4 2025 di depan Awak media wattimena menyampaikan bahwa Negeri Urimessing saat ini memiliki 5 Dusun , Yakni : Kusu- kusu, Tuni , Seri mahia dan Siwang dimana dari sisi jangkauan pelayanan terlalu jauh.

Hal ini berbeda dengan Negeri Batu Merah yang saat ini dengan luas wilayah dan jumlah Penduduk sekitar 97 ribu jiwa . Sehingga perlu dimekarkan menjadi dua Wilayah Pemerintahan tanpa menghilangkan substansi Negeri adat.

Bacaan Lainnya

Menurut wattimena untuk menghadirkan pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat maka rentang kendali mesti diperpendek juga Daerah baru yang mau dimekarkan itu harus memenuhi syarat dari sisi jumlah Penduduk serta dari sisi yang lain secara otomatis Negeri Urimessing sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Pemekaran ini selain sudah melewati berbagai kajian serta diskusi dan konsultasi jelas Bodewin.

Wattimena juga mengatakan pemekaran ini juga dilakukan tanpa menghilangkan substansi Negeri adat ,Negeri – negeri yang berada dalam wilayah Administrasi.

Pemekaran ini bukanlah hanya sebuah wacana tetapi kebutuhan Rill yang sudah diusulkan 1 Tahun yang lalu dan sudah dalam pembahasan, tegas bodewin M Wattimena. (*

Pos terkait