Lepanews.com, Jakarta, — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting dalam mendampingi pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Wattimena, pendampingan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah, sekaligus mencegah praktik korupsi yang berpotensi terjadi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Pendampingan ini merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan sistem tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menyasar perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme kerja pemerintahan agar lebih efektif dan bebas dari penyimpangan.
Lebih lanjut, Wattimena menggarisbawahi pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi ini harus terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Ambon. Ia berharap dukungan tersebut dapat mendorong peningkatan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kehadiran kepala daerah beserta jajaran dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026 serta pelaksanaan proyek-proyek unggulan periode 2025–2026.
Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, mencakup pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, hingga proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-purchasing maupun mekanisme lainnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Melalui pertemuan ini, KPK berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*








