Lepanews.com, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengakui bahwa realisasi penerimaan retribusi sampah masyarakat hingga memasuki akhir tahun anggaran 2026 masih belum optimal dan jauh dari sasaran yang ditetapkan.
Atas dasar evaluasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah rasional dengan menurunkan target pendapatan retribusi sampah dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada Jumat (25/9/2026) malam.
Menurut Bodewin, pada APBD murni 2026, Pemkot Ambon awalnya mematok target pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp15 miliar hingga Rp18 miliar. Namun, berkaca dari capaian penerimaan selama delapan hingga sembilan bulan berjalan, angka tersebut dipastikan sulit terealisasi.
“Kalau tidak tercapai, mesti diturunkan supaya APBD kita di akhir tahun anggaran sesuai dengan apa yang kita kehendaki bersama,” tegas Bodewin.
Meski target mengalami penurunan, Bodewin menekankan bahwa langkah ini bukan berarti pemerintah mengendurkan semangat dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, Pemkot Ambon terus mengevaluasi dan mencari metode penagihan yang lebih efektif agar potensi retribusi dapat digarap secara maksimal.
Buka Peluang Pengelolaan Langsung dan Pihak Ketiga
Mengenai dorongan DPRD Kota Ambon agar pengelolaan retribusi ditarik langsung oleh pemerintah daerah, Bodewin menyambut baik gagasan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan ketersediaan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemkot.
Ia mencontohkan mekanisme pengelolaan retribusi parkir yang saat ini melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, pola kemitraan tersebut memberikan kepastian kontribusi terhadap PAD karena terikat nilai kontrak yang jelas.
“Dia mau dapat capek atau tidak capek, dia wajib setor sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani,” jelasnya.
Pola serupa juga tengah dikaji untuk retribusi pedagang. Pemkot Ambon saat ini sedang memetakan kekuatan SDM sebelum menentukan apakah penagihan akan dikelola secara mandiri atau diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kalau ketersediaan sumber daya manusia pada kita cukup untuk berjalan tagih di seluruh wilayah Kota Ambon ini, kalau bisa dilakukan sendiri, ya dilakukan sendiri saja,” ujar Bodewin.
Ia menambahkan, apa pun skema yang nantinya dipilih, tolok ukur utamanya adalah efektivitas, efisiensi, serta kepastian dalam pencapaian target pendapatan daerah.
“Sepanjang itu bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pihak-pihak lain, tidak masalah. Asal jangan dia malah membuat kita tidak mencapai target pendapatan,” pungkasnya. (*

