Ulah oknum anggota partai Golkar, Dapil 2 Aru Utara mengalami kekosongan Caleg

LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru), – Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Aru Stanislaus Suarlembit sangat menyayangkan adanya pengunduran diri salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) asal Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Aru Utara

“sangat disayangkan bahwa dengan adanya perbuatan ini mengakibatkan para caleg di dapil 2 itu semuanya mengundurkan diri dan data fisiknya setelah dimasukkan ke KPUD kabupaten kepulauan Aru” Ucap Suarlembit kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat bersama kader dan pengurus partai golkar di sekertariat Senin, (16/10).

Lebih lanjut kata Suarlembit, akibat pengunduran diri oleh Djafar Hamu berdampak pula bagi salah satu bacaleg atas nama Yosepina Kurmasela akhirnya mengambil sikap mundur diri dari daftar calon asal Dapil 1 Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Pada hal menurut Suarlembit, ada berbagai pertimbangan pengurus DPD 2 Golkar untuk bagaimana membesarkan partai tersebut, dengan menempatkan Jafar Hamu di Dapil 2 Aru Utara, karena secara historis 2004, Djafar Hamu memiliki wilayahnya/kampungnya yang nota benenya ada pada posisi dapil Aru Utara, sehingga di pastikan Hamu bisa meraih 1 kursi di Dapil tersebut.

“Yang kami dipikirkan di sini adalah kita harus membesarkan partai, maka pertimbangan yang semasak-masak mungkin yang dilakukan oleh kepengurusan DPD 2 Golkar dalam hal ini ketua dan sekretaris bahkan seluruh anggota bahwa untuk membesarkan partai adalah kita memilih pa Djafar Hamu di Aru Utara. Karena secara historis 2004 itu pa Djafar Hamu wilayahnya/kampungnya itu masuk ke dalam dapil Aru Utara, maka secara historis itu bahkan beliau adalah dari sisi elektabilitas, publik figur dan kualitas dan finansial beliau juga tepat di sana untuk meraih satu kursi,

Namun sambung Suarlembit, saat detline waktu injury time baru terjadi perubahan, sehingga mengakibatkan para caleg di Dapil tersebut juga mengundurkan diri secara resmi dan dipastikan bahwa Aru Utara dapil 2 akan mengalami kekosongan dan tidak akan mendapat satu kursi.

Selain itu kata Suarlembit, salah satu kesalahan yang di lakukan Hamu adalah menandatangani dokumen pencalonan bacaleg mengatasnamakan ketua dan sekertaris pengurus DPD 2 partai Golkar tanpa di ketahui oleh seluruh pengurus.

“Bentuk kesalahan adalah, satu katanya mendapat rekomendasi untuk pengambilan tanda tangan mewakili ketua dan sekretaris yang sama sekali kepengurusan DPD 2 ketua dan sekretaris bahkan anggota partai Golkar Kabupaten Kepulauan Aru tidak mengetahuinya.” Katanya

Olehnya politikus Golkar ini menegaskan bahwa tindakan Hamu itu, merupakan sebuah perbuatan melawan hukum

“Penandatanganan di atas nama orang lain adalah sebuah perbuatan melawan hukum, maka perbuatan ini telah kami sampaikan dan telah kami laporkan ke pihak Bawaslu dan Gakumdu, Karena ini adalah sebuah perbuatan melawanhukum dan sangat-sangat prinsipil” Tegasnya

Senada dengan itu, sekertaris DPD 2 Partai Golkar Yohanis Ngoyem mengatakan kekrisuan yang terjadi di tubuh partai tersebut, secara administrasi sudah bersalahan, bersinggungan dengan aturan partai

“Kami selaku pimpinan, ketua dan sekretaris tidak pernah mendelegasikan atau mempercayakan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk menandatangani form model B perbaikan data calon untuk pencermatan DCT. Kagetnya ada pihak atau oknum lain mengatasnamakan saudara ketua Lutfi Tunggal dan saudara sekretaris Yohanes Ngoyem untuk menandatangani. Itu merupakan kesalahan besar” Tegas Ngoyem

Dikatakan pula bahwa sesuai Juklak 04 di pasal 73 dimana disebutkan baik surat keluar maupun surat masuk ataupun juga dalam bentuk administrasi apapun, itu harus ditandatangani ketua dan sekretaris, jika mereka berhalangan maka diberikanlah surat kuasa.

“Nah, dari sisi prosedural aturan PKPU yang menandatangani surat itu dalam bentuk administrasi partai politik dalam peraturan KPU nomor 10 tentang pencalegkan ini adalah harusnya ketua dan sekretaris. Anehnya ada oknum tertentu menandatangani atas nama ketua dan sekretaris.

Kemudian didalam silon itu ada yang mensapmin, kita juga tidak tahu akun password, username-nya itu dapat dari mana?. dan tentu kita juga sudah laporkan hal ini ke pihak yang berwajib yakni Gakumdu untuk menindaklanjuti hal ini” Pungkasnya. (**)

Pos terkait