LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),-Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk mengambil sikap tegas terhadap pemilik Agen (distributor) Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi yang di jual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Demikian hal ini di sampaikan salah satu tokoh masyarakat Demianus Elsurun kepada media ini Jumat, (10/01/2025) di Dobo.
Menurutnya mestinya setiap agen Mitan harus menjual BBM jenis Mitan sesuai dengan harga standart, bukan seenaknya menaikan harga BBM bersubsidi itu tanpa ada regulasi aturan dari Pemkab Aru.
” Sebagai masyarakat saya merasa kesal dengan sikap pemilik agen yang seenaknya menaikan harga BBM bersubsidi tanpa ada regulasi aturan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena hampir di semua kecamatan yang ada di Kepulauan Aru, terdapat harga BMMjenis Mitan rata-rata di jual dengan harga Rp. 20.000,- per liter. Ini kan menyusahkan masyarakat kita yang nota benenya serba kekurangan ” Ujarnya
Lebih lanjut Elsurun menandaskan bahwa hal tersebut bukan lagi menjadi rahasia, namun seringkali masyarakat mengeluh lantaran harga BBM semakin hari makin melambung. Mestinya ini menjadi perhatian serius Pemkab Aru dan DPRD sebagai representasi dari masyarakat.
“Hal ini mesti menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan juga DPR selaku perpanjangan tangan masyarakat di daerah ini. Jangan biarkan pangkalan – pangkalan minyak tanah terus – melakukan pembodohan terhadap masyarakat di daerah ini,” tandasnya.
Dia mencontohkan, harga subsidi BBM jenis minyak tanah sesuai penetapan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (“Menteri ESDM” Rp. 3.500 namun faktanya di kota Dobo, pemilik pangkalan menjual BBM jenis Minyak Tanah dengan harga Rp. 20.000 per gen lima liter.
Ironisnya lagi penjualan subsidi BBM jenis minyak tanah di kecamatan oleh pangkalan melambung tinggi dari harga penjualan berkisar Rp. 10.000,- hingga Rp. 20.000 per liter
“Bayangkan saja minyak tanah 1 (satu) liter hampir di semua kecamatan di Aru harganya Rp. 10.000 bahkan bisa Rp. 20.000 per liter. Ini sudah keterlaluan karena dengan harga Mitan yang tidak sesuai HET tentu hal ini menyusahkan masyarakat” Kesalnya
Olehnya politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini dengan tegas meminta kepada DPRD dan Pemkab Aru agar melakukan sidak di semua agen, jika kedapatan ada pemilik agen yang di duga nakal maka di berikan sangsi tegas sehingga menjadi efek jerah.
“Jadi saya minta agar Pemda dan DPRD Aru melakukan sidak dan berikan sangsi tegas kepada pangkalan – pangkalan nakal biar ada efek jerah. Jangan duduk diam, sementara masyarakat mengeluh dengan adanya harga BBM yang cukup signifikan”. Pintah Elsurun
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan setempat yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini tidak dapat di hubungi. (*)