Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi terhadap semua jenis kendaraan di kota Dobo Senin, (03/10)
Operasi Sebra yang di gelar secara serentak di seluruh wilayah NKRI mulai dari tanggal 3 hingga tanggal 15 Oktober 2022 itu, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru
Disela-sela kegiatan itu, kepada wartawan media ini, Kasatlantas Polres Kepulauan Aru Iptu J . Pini mejelaskan bahwa pelaksanaan operasi Zebra, petugas pihaknya tidak hanya fokus terhadap penindakan hukum namun akan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat.
” Jadi kita tidak hanya fokus terhadap penindakan hukum, tatapi kita memberikan pemahaman kepada masyarakat dulu, kalaupun ada pelanggaran secara kasat mata, barulah kita tindak” ujar Kasatlantas I
Lebih lanjut dikatakan Pini, pada pelaksanaan Operasi tersebut ada 7 sasaran utama pelanggaran yang nantinya akan dilakukan penindakan yaitu
pertama pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Untuk penindakan kita fokus terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti 7 prioritas tersebut,” ujarnya.
Olehnya masyarakat kota Dobo dihimbau agar selalu melengkapi atribut keselamatan saat berkendara. Selain itu juga pada saat mengendarai kendaraan, wajib memastikan kendaraanya dilengkapi surat surat pendukungnya, seperti STNK, Notice Pajak dan Kelengkapan diri atau Identitas diri, seperti SIM dan KTP.
” sebelum berkendara pastikan kondisi pengendrara harus sehat, cek kondisi kendaraanya, cek kondisi ban dan tekanan anginnya, Cek Kondisi Rem, Lampu Utama dan Lampu Sein, serta kelengkapan lainya, Pastikan kendaraanya dalam kondisi baik, demi keselamatan bersama ” himbau Kasat (**)