LEPANEWS.COM, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten.SBB yang berlangsung di Gedung Hatutelu, jalan Trans seram, Dusun Waimeteng pante berakhir pada Selasa, (12/3/2024) pukul 02.30 WIT dini hari.
Rapat Pleno tersebut ditutup dengan pembacaaan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Peserta Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Kabupaten SBB,dari 5 kategori pemilihan yakni Pilpres, Pemilihan Legislatif Untuk DPR-RI, DPD- RI, DPR Provinsi Dapil 5 Kabupaten SBB, dan hasil Perolehan.Suara untuk DPRD SBB dari 5 Dapil yang dibacakan secara terpisah yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Seram Barat, Taniwel dan Taniwel Timur, Dapil II meliputi Kecamatan Elpaputi, Amalatu dan Inamosol, Dapil III: Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, Dapil IV : Kecamatan Huamual dan Dapil.V:Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa.
Dari Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten SBB untuk Anggota DPRD SBB ada terdapat 30 Caleg yang memiliki perengkingan tertinggi yakni :
Partai PDIP: Monica Istia (Dapil I), Andreas Kolly (Dapil 2), Fredy Pentury (Dapil 3), La Ode Anwar Tiha (Dapil 4), Fred Ralahalu (Dapil 5)
Partai Nasdem : Arifin Podlan Gresya (Dapil 1) , H. Hamza Wakano (Dapil 2), . H Sumardi (Dapil 3) . M. Josan Kaisupy (Dapil 4),. Muhammad Rumuar (Dapil 5)
Partai PKS: Asrul Sanip Kaisuku (Dapil 1), Rahmat Basiha (Dapil 4), La Ode Risno Judin (Dapil 5)
Parta PAN H. Rauf Latulumamina (Dapil 1), Endang (Dapil 3), Ridal Jufry Kaisupy (Dapil 4)
Partai Gerindra: Greg Suripati (Dapil 1), La Ode Masihu (Dapil 4), Abu Silawane (Dapil 5)
Partai PKB: Sahril Makatita (Dapil 3),Samsul Helut (Dapil 4), Arif Pamana (Dapil 5)
Partai Demokrat: Andi Nur Akbar (Dapil 1), Juwadi (Dapil 3), Rudin Tomia (Dapil 5)
Partai Golkar: Paulina Manintamahu (Dapil 1), Abdussalam Hehanusa (Dapil 2)
Partai PPP: Yani Hakim (Dapil 4)
Partai Hanura: Fatmawati Nurbati (Dapil 3)
Partai Perindo : Mantri Sepana (Dapil 1)
Ketua Komisi Pemilihan Umum SBB, Syarif Hehanussa SE saat dihubungi media ini pada Rabu, (13/3/2024) menyatakan, meskipun dari hasil pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten ke 30 menduduki perengkingan tertinggi tetapi masih belum ada penetapan calon terpilih, KPU juga masih memberikan ruang- ruang untuk gugatan hasil.Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi .
Hehanussa menambahkan, penetapan.calon terpilih akan dilaksanakan setelah 3 hari KPU- RI mengeluarkan Surat Keputusan penetapan.(Nicko Kastanja)