Pj Walikota Ambon Menyerahkan Hasil Penilaian Survei Kepatuhan Pelayanan Publik

LEPANEWS.COM, Apel pagi yang dilaksanakan di Pattimura Park, Kota Ambon, pada hari Selasa (30/1/24) pukul 08:00 WIT, yang dihadiri oleh : Pj Wali kota Ambon : Drs. Bodewin. M. Wattimena M. Si, Sekertaris kota Ambon : Drs. Agus Ririmasse, AP. M. Si, Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Maluku : Pak Hasan Slamat, Sekertatis Jendral ombudsman RI  Bp.Suganda pandapotan Pasaribu, dan para penjabat Eselon III, IV, Fungsional, kepala sekolah, puskesmas, raja, lurah, camat sekota Ambon adalah momen penyerahan hasil penilaian kepatuhan pemerintah kota Ambon oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.

Dalam kata sambutannya Slamat mengatakan bahwa “Kota Ambon akan diumumkan sebagai yang terbaik dalam Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Maluku, dan Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI yang datang khusus dari Jakarta”

Bacaan Lainnya

Dengan demikian Kota Ambon dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga perbaikan dan peningkatan pelayanan publik ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat Ambon.

Proses pencapaian kinerja dalam pelayanan publik harus dilakukan secara baik, tersistematis, dan terintegrasi sejak awal perencanaan, karena hal ini akan menuju pada optimalisasi pelayanan publik yang kemudian akan menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI.
Pada survei tahun lalu, Kota Ambon berada di zona kuning, yang menunjukkan bahwa terdapat beberapa area yang masih perlu ditingkatkan. Namun, pada survei tahun 2023, Kota Ambon telah mencapai zona hijau, yang menandakan peningkatan dalam pelayanan publik, tegas Bodewin.

Beliau juga berharap hasil yang diperoleh saat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dengan demikian Ombudsman akan melanjutkan penilaian untuk tahun ini dan berharap hasilnya dapat mempertahankan capaian yang telah dicapai saat ini, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir dan berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak untuk memberikan yang terbaik.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat menyampaikan bahwa ini adalah pertama kalinya Ombudsman Republik Indonesia hadir bersama-sama dengan Pj. Walikota dalam rangka penyerahan hasil penilaian strategis kepatuhan pelayanan publik yang telah dilakukan selama ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Puskesmas Kota Ambon mendapatkan nilai yang kurang baik, namun pada saat ini Puskesmas Kota Ambon telah mendapat pencapaian nilai terbaik pada penilaian kali ini, mengingat masalah kesehatan menjadi fokus utama di Maluku.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Dukcapil yang pada survei sebelumnya mendapatkan nilai terbaik.

Akhir kata, Sekretaris Jenderal Ombudsman mengucapkan selamat kepada Kota Ambon, Pj. Walikota, dan seluruh peserta atas prestasi yang telah dicapai, Beliau berharap agar Kota Ambon terus berkembang menjadi kota yang luar biasa dan damai.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, kepada Pemerintah Kota Ambon yang di terima oleh Pj. Walikota Ambon, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Puskesmas Poka/Rumah Tiga Kota Ambon, Puskesmas Karang Panjang Kota Ambon, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, dan Dinas Sosial Kota Ambon. (*

Pos terkait