Pendapatan Daerah APBD SBB 2023 Naik 6,19 %., Kabupaten SBB Kembali Raih Predikat WDP

LEPANEWS.COM, DPRD Kabupaten SBB menggelar Rapat Paripurna yang membahas dua agenda yakni, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKP) Bupati Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seram Bagian Barat, Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, pada Senin, (24/6/2024).

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut, Penjabat Bupati SBB, Achmad.Jais. Ely ST M.Si, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyit Lisaholith SP, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun SP, M Si, Wakil Ketua DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya SH, para anggota DPRD SBB, , para asisten dan staf ahli Setda SBB, Para pimpinan OPD dilingkup Pemda SBB, Para camat di Kabupaten SBB.dan para insan pers media cetak dan elektronik.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati SBB, Achmad.Jais .Ely ST M.Si dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara, pasal 56, dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 320, menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD, yaitu Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023.
Menurut Ely, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagaimana dimaksud mencakup: Laporan Keuangan yang meliputi,-Laporan Realisasi Anggaran,- Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Perubahan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penjabat Bupati SBB itu kemudian menyampaikan, secara garis besar perhitungan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut, – Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023,dianggarkan sebesar Rp .974,41 M, terealisasi, Rp 961, 63 M, atau 98,6 % .
Menurutnya,jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun 2023 dengan tahun sebelumnya, Tahun 2022 yakni Rp 905, 59 M, maka ada kenaikan sebesar 6, 19 %..

Selain terjadi kenaikan realisasi Pendapatan Daerah, bedasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan- RI, Pemerintah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2023 meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Terkait predikat ini, Penjabat Bupati SBB, menandaskan, pencapaian ini tentunya nenjadikan motivasi bagi Kami, untuk sama- sama berusaha sekeras mungkin, meningkatkan laporan keuangan Pemerintah Daerah agar semakin meningkat pada tahun- tahun mendatang. (Nicko Kastanja)

Pos terkait