Pemkot Ambon Tingkatkan Kapasitas Linmas untuk Perkuat Ketertiban dan Keamanan Warga

Lepanews.com, Ambon — 30 Des 2025 , Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat sistem ketertiban dan keamanan lingkungan dengan meningkatkan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Upaya tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Pemberdayaan Linmas yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Selasa (30/12/2025), di Marina Hotel Ambon.

Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT, mengingat Wali Kota Ambon baru tiba dari Jakarta pada hari yang sama.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan panitia, dijelaskan bahwa kegiatan pemberdayaan Linmas ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Belanja Satpol PP Kota Ambon Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme anggota Linmas dalam menjalankan tugas di tingkat lingkungan. Selain itu, pemberdayaan ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Linmas dalam pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum, dengan mengedepankan nilai persaudaraan, toleransi, serta pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa Linmas merupakan kekuatan strategis di tingkat akar rumput karena memiliki pemahaman paling baik terhadap kondisi wilayah masing-masing serta mampu mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

“Linmas adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan kota. Tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya TNI dan Polri,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Wali Kota juga mengingatkan agar anggota Linmas senantiasa bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu gangguan ketertiban. Linmas diminta mengedepankan pencegahan, dialog, dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, serta menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu.

“Linmas harus menjadi penjaga ketenangan di lingkungan, bukan sumber persoalan. Sikap dan perilaku Linmas mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan Linmas demi mewujudkan Ambon yang aman, tertib, damai, dan harmonis.

Kegiatan pemberdayaan Linmas tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon selaku Dewan Pembina Posyandu, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan Satpol PP, para camat, lurah, kepala pemerintahan negeri, tokoh agama, serta anggota Linmas se-Kota Ambon. (*

Pos terkait