Dobo,Lepanews.com ,– Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Aru memfasilitasi mediasi perdamaian antara masyarakat Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem guna meredam ketegangan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Mediasi yang berlangsung di ruang Bupati kepulauan Aru pada Rabu, (24/06/2026) itu dipimpin oleh pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Kesbangpol Kepulauan Aru Yoel Gaite.
Turut hadir dalam acara mediasi tersebut diantaranya Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Kapolres Aru AKBP Albert Perwira Sihite SH. S. I. K. MH, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua desa.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai.
Dalam kesempatan itu, mewakili pemerintah daerah Bupati Kaidel mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru. Selain itu, masyarakat diminta untuk mengutamakan persaudaraan serta menjaga hubungan baik demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
Kaidel menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak guna memastikan perdamaian yang telah disepakati dapat terjaga dengan baik.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, menghormati hukum yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan itu juga, Kaidel menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak atas kehadirannya guna mencari solusi terbaik meredam situasi dan kondisi keamanan tetap kondusif sehingga masyrakat pun dapat melakukan aktifitas dengan aman dan lancar.
Bupati berharap kesepakatan damai ini menjadi langkah awal untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan antarwarga, sehingga pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancarlancar.
Sementara kepala desa baik Desa kalar -kalar maupun Salarem berharap agar mediasi maupun koordinasi yang di lakukan oleh pemerintah daerah maupun pihak aparat penegak hukum tidak sebatas penyelesaian secara persuasif namun di harapkan agar penyelesaian konflik antar pemuda dua desa tersebut melibatkan lembaga adat Ursia-Urlima, maupun berbagai tokoh agama guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada kesempatan itu, Demianus Labok salah satu tokoh masyarakat Desa Salarem menegaskan bahwa jika ada indikasi oknum-oknum tertentu yang tidak menginginkan terjadinya penyelesaian perpersolan ini maka pihak aparat penegak hukum (Kepolisian) di minta untuk melakukan identifikasi serta menindak tegas para provokator yang sengaja memperkeruh keadaan di wilayah Kota dobo.
Menurutnya, pertikaian yang terjadi, tentu tidak ada yang di inginkan oleh kedua belah pihak namun hal ini terjadi hanya ada segelintir orang yang mau untuk persoalan ini terjadi.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat kedua Desa agar tidak terkontaminasi dengan berbagai isyu-isyu yang dapat berdampak buruk kepada masyarakat.
Labok berharap dengan adanya pertemuan yang di bangun melalui mediasi pemda aru tersebut, persoalan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak juga telah sepakat dan merekomendasikan kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal kepolisian agar menindak tegas oknum-oknum masyarakat baik dari desa Salarem maupun Desa Feruni/Kalarkalar yang membawa Senjata Tajam (Sajam).
Menanggapi berbagai masukan dari tokoh-tokoh masyarakat kedua desa terkait penindakan terhadap para pelaku baik dari Desa Feruni-Kalarkalar maupun Salarem, kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga berharap dengan adanya mediasi tersebut kedua belah pihak dapat menahan diri dan selalu mengedepankan kekeluargaan sehingga persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan aman dan damai. (*)








