Lepanews.com, Ambon 29 Oktober 2025 — Setelah pembukaan kegiatan Rapat koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah Provinsi Maluku yang berlangsung di ballroom lantai 5 hotel Santika dan di depan awak media dalam wawancara langsung Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon Rolex Segfried Defretes, SE, M.Si menyampaikan bahwa ” OPSEN pajak menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak daerah se-Maluku yang digelar oleh Bapenda Provinsi Maluku.”
*OPSEN” merupakan mekanisme baru dalam sistem pajak daerah yang mengatur penghutang tambahan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pemahaman serta memperkuat koordinasi pengelolaan pajak di seluruh daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku menilai, langkah ini penting dalam menghadapi kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tutupnya. (Rvh)

