LEPANEWS.COM, Ambon, 23 September 2025 — Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar damer yang dipimpin oleh Hengky R. Pelata mengunjungi DPRD Provinsi Maluku untuk meminta dukungan politik dalam rangka percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perjuangan yang telah digulirkan sejak tahun 2016.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Tim Hengky R. Pelata menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah Kepulauan Babar Damer telah melalui berbagai tahapan, termasuk penyusunan dokumen administrasi, studi kelayakan, hingga komunikasi dengan pemerintah pusat. Tim juga telah mendapatkan dukungan penuh dari DPRD dan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Namun kami sadar, salah satu syarat mutlak yang harus kami penuhi adalah keputusan bersama antara DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku. Kemarin, 23 September, kami sudah melakukan audiensi dengan Pak Gubernur dan mendapat respons positif. Hari ini, kami datang ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku untuk meminta dukungan politik melalui keputusan bersama tersebut,” ujar Hengky.
Ia juga menambahkan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal administrasi, melainkan juga memiliki preseden yang kuat. Pada tahun 2015, telah ditetapkan 13 DOB oleh Gubernur Maluku saat itu bersama DPRD. Tim berharap, Kepulauan Babar Damer bisa menjadi DOB ke-14 di Provinsi Maluku.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, SH, menyampaikan bahwa Komisi I telah menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran dan perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Maluku. Dalam rapat tersebut, telah dipastikan bahwa semua prasarana teknis, administratif, dan kewilayahan telah dipenuhi oleh tim pemekaran.
“Alhamdulillah, seluruh anggota Komisi I memberikan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan DOB Kepulauan Babar Damer. Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD untuk segera dibuat keputusan bersama dengan Gubernur,” tegas Solichin.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemekaran wilayah Kepulauan Bapak Damir dapat segera direalisasikan, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif di kawasan kepulauan. (*








