Kinerja Bodewin Wattimena Selaku Penjabat Wali Kota Ambon Selama 10 Bulan Terakhir Mendapat Apresiasi

Lepanews.com, Jakarta,.Apresiasi datang dari seluruh anggota tim evaluator  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Tomsi Tohir.

Apresiasi tersebut disampaikan sesaat setelah Pj. Wali Kota beserta tim yang terdiri dari Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Piet Saimima, Inspektur Kota Ambon Joppie Selanno, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Enrico Matitaputty, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspersz serta Kepala Bagian Pemerintahan Alfian Lewenussa mempresentasikan laporan kinerja dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Kepala Dinas KominfoSandi , Joy Adiraansz saat dikonfirmasi oleh Tim Media Center lewat sambungan telepon mengatakan, Tim Evaluator Kemendagri sangat memberikan apresiasi positif atas kinerja Penjabat Wali Kota Ambon .

“Hal ini dikarenakan, dari paparan yang disampaikan, semua indikator Penilaian Kinerja dari Bapak Penjabat Walikota Ambon dapat tercapai bahkan melewati target yang ditentukan,” ungkapnya.

Perihal indikator penilaian, Kadis menjelaskan, secara garis besar, ada tiga (3) hal yang menjadi indikator, yakni Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan.

“Untuk Indikator Pemerintahan, berbicara tentang kepemimpinan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanganan daerah, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pelayanan publik. Ada juga kewajiban Penjabat Kepala Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah di lingkup kota dan desa, jalinan hubungan kerjasama dengan forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, serta hal-hal lain seperti pengamalan Pancasila dan UUD, berikut etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil pemaparan yang dilakukan, Penjabat Walikota dinilai sangat Baik untuk itu,” jelas Kadis.

Ditambahkan, untuk indikator pembangunan yang berbicara tentang ketepatan penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, pertanggungajawaban APBD, pengelolaan APBD, Realisasi Investasi dalam hal kemudahan berusaha, inovasi, serta penanganan tingkat pengangguran terbuka, Penjabat Walikota juga dinilai sangat baik dan sangat tepat.

“Dan untuk indikator Kemasyarakatan yang berbicara tentang memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana, itu juga dinilai sangat baik,” imbuhnya.

Kadis menambahkan, dari hasil paparan atau presentasi sebagaimana dimaksud terdapat beberapa kebijakan selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen tambahan.

“Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa kebijakan-kebijakan Bapak Penjabat Walikota yang disampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumen. Terkait, Sehingga Bapak Penjabat beserta Tim diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya pada hari kamis mendatang,” sambungnya.

Terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para Penjabat Kepala Daerah, lanjut Kadis, Tim Evaluator Kemendagri RI akan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan pada 7 April 2023 medatang.

Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian tahunan tersebut antara lain, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Boalemo, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Landak, Buton Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, Kepulauan Tanimbar, Muna Barat, Buton Selatan, Kepulauan Morotai, Sarmi, Lanny Jaya, Nduga serta Pj. Wali Kota Jayapura. (*

 

Pos terkait