Ketua DPRD Kota Ambon Soroti Dampak Pemotongan Anggaran Infrastruktur Akibat Inpres 1/2025 Bagi Perbaikan Jalan Di Kota Ambon

LEPANEWS.COM, Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamela, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pemotongan anggaran infrastruktur akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kamis (13/2).

Dalam keterangannya, Tamaela menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur, khususnya proyek jalan provinsi, membawa konsekuensi besar bagi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU dipotong. Maka dari itu, kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam daur peruntukan, otomatis anggarannya dipotong,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Tamaela menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat Walikota Ambon untuk mencari solusi terbaik. .

Selain itu, Tamaela juga menyoroti pernyataan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang memastikan tidak akan ada penambahan anggaran untuk perbaikan jalan akibat pemotongan anggaran tersebut.

“Ini konsekuensi bernegara karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengisyaratkan bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari daur peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di Kota. Bahkan, hampir seluruh program di Dinas PUPR Kota maupun Provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan,” ungkapnya.

Meski menghadapi tantangan berat, Andreas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Demi makan siang gratis, kita harus ikuti aturan yang ada,” tutupnya. (*

Pos terkait