Kapolres SBB bersama Mahasiswa KKN Unpatti Edukasi Masyarakat Dusun Pohon Batu tentang Bahaya Narkotika, Judi Online, dan Miras

Lepanews com, SERAM BAGIAN BARAT** – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Prad ikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, dan minuman keras (miras). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (24/10/2026), pukul 13.55 WIT.

Kegiatan edukasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, dan konsumsi minuman keras yang dapat mengancam kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi penerus bangsa.

Kapolres SBB hadir bersama Kasat Binmas Polres SBB, IPTU Nismon Shifu, dan Kasi Humas Polres SBB, IPDA Asep H. S. Souisa, S. Sos, Kegiatan tersebut turut melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026 serta masyarakat Dusun Pohon Batu.

Dalam sambutannya, Ketua Mahasiswa KKN Dusun Pohon Batu, Raihan Rizky Far Far, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika, judi online, dan minuman keras merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam upaya mencegah kenakalan remaja.

Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah desa, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda.

Raihan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres SBB beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan materi edukasi kepada masyarakat Dusun Pohon Batu.

Sementara itu, Sekretaris Dusun Pohon Batu, Ny. Farga, yang mewakili Kepala Dusun, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres SBB atas kesediaannya memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik.

### Kapolres SBB Paparkan Dampak Buruk Miras, Narkotika, dan Judi Online

Dalam penyampaian materinya, Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya minuman keras, narkotika, dan judi online, termasuk dampaknya terhadap kehidupan pribadi, keluarga, serta lingkungan sosial.

**Pertama, bahaya minuman keras.** Kapolres menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras dapat memicu perilaku negatif dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kondisi tertentu, pengaruh alkohol dapat mendorong terjadinya perkelahian, tawuran, balap liar, maupun tindakan kekerasan lainnya.

Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.

**Kedua, bahaya penyalahgunaan narkotika.** Kapolres menegaskan bahwa narkotika dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan kondisi mental seseorang. Penyalahgunaan narkotika juga dapat merusak masa depan generasi muda dan membawa konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kapolres mengajak para pemuda agar berani menolak ajakan untuk mencoba narkotika, tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang negatif, serta segera mencari bantuan melalui layanan kesehatan atau rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga maupun kerabat yang mengalami ketergantungan.

**Ketiga, ancaman judi online.** Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari perjudian daring. Praktik tersebut berisiko menimbulkan kerugian finansial, kecanduan berjudi, tekanan psikologis, persoalan keluarga, hingga jeratan utang yang dapat memicu permasalahan sosial lainnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi saat menggunakan layanan digital, sebab aktivitas di situs atau aplikasi perjudian ilegal dapat meningkatkan risiko penipuan, penyalahgunaan identitas, dan pencurian data.

Lulusan AKPOL 2008 itu juga mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang produktif, serta membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.

### Ajak Masyarakat Bersama-sama Cegah Penyakit Masyarakat

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Kapolres SBB mengharapkan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, perjudian online, dan konsumsi minuman keras, terutama di kalangan generasi muda.

Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membangun karakter anak sejak dini melalui pengawasan, komunikasi yang baik, serta pemberian pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh terhadap persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika atau aktivitas perjudian ilegal, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang aman dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Riswar, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pembuatan video singkat tentang Salam Polisi sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pemuda Dusun Pohon Batu, Alimudim, bersama masyarakat setempat sebanyak kurang lebih 23 orang serta 30 mahasiswa KKN Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Polres Seram Bagian Barat terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika, judi online, dan minuman keras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *