LEPANEWS.COM, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi menegaskan pengelolaan Gunung Botak, Kabupaten Buru melalui koperasi menjadi langkah penting agar aktivitas tambang emas berjalan tertib, legal, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Menurut Irawadi, kebijakan Pemprov Maluku memberikan izin kepada sejumlah koperasi bertujuan menghadirkan tata kelola tambang yang lebih baik dan membuka ruang bagi putra-putri daerah menjadi pelaku utama.
“Pemikiran pemerintah adalah bagaimana masyarakat Buru bisa secara langsung mengelola SDA ini. Dengan koperasi, manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” kata Irawadi di Ambon, Kamis 18/6/2026.
Hal itu disampaikannya usai audiensi Komisi II DPRD Maluku dengan Aliansi Mahasiswa Pulau Buru, Rabu 17/6/2026.
Irawadi menjelaskan, UU No 3 Tahun 2020 memberi ruang bagi koperasi untuk mengelola tambang. Ia juga meluruskan tudingan adanya oligarki.
“Tidak ada oligarki di sana. Semua koperasi itu pengurusnya putra-putri asli Pulau Buru,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem koperasi juga memperkuat pengawasan terhadap lingkungan, pengelolaan limbah, serta jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi para penambang.
Saat ini Dinas ESDM Maluku masih mendampingi beberapa koperasi yang melengkapi dokumen Persetujuan Rencana Penambangan agar segera bisa beroperasi.
“Kalau koperasi berjalan sesuai aturan, lapangan kerja terbuka. Perputaran ekonomi di Pulau Buru pasti meningkat,” tandasnya. (*)

