LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- . Praktek penjualan Subsidi BBM jenis minyak tanah oleh pemilik agen minyak tanah di kota Dobo mupun kecamatan – kecamatan kini mendapat sorotan warga setempat. Pasalnya Praktek penjualan BBM yang tak sesuai HET ini bukan baru dilakukan oleh pemilik agen namun sudah berlangsung lama dan bukan menjadi rahasia lagi. Kendati hal tersebut seringkali mengecewakan masyarakat namun seakan pemerintah maupun DPRD tidak pernah mengambil tindakan tegas bahkan memberikan sangsi kepada pihak pemilik agen-agen tersebut.
“Hal ini mestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan juga DPR selaku perpanjangan tangan masyarakat di daerah ini” Ujar Demianus Elsurun, salah satu tokoh pemuda Aru kepada Media ini di Dobo, Jumat (10/01/2025)
Lebih lanjut Elsurun mengatakan harga subsidi BBM jenis minyak tanah sesuai penetapan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (“Menteri ESDM” Rp. 3.500 namun faktanya di kota Dobo agen – agen minyak tanah menjualnya dengan harga sebesar Rp. 20.000 per gen lima liter.
Ironisnya lagi penjualan subsidi BBM jenis minyak tanah di kecamatan oleh agen – agen melambung tinggi dari harga yang telah di tentukan pemerintah.
“Bayangkan, 1 liter harganya Rp. 10.000 bahkan bisa Rp. 20.000 per liter. Ini sudah keterlaluan. Jadi saya minta Pemda dan DPRD jangan duduk diam. Lakukan sidak dan berikan sangsi tegas kepada agen – agen nakal biar ada efek jerah,” tandasnya
Sementara Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru Bernard Atdjas yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku, berdasarkan penetapan untuk Harga Enceran Tertinggi (HET) dari kementrian SDM itu sebesar Rp 3.500,- namun sesuai peraturan bupati pada masing-masing daerah harga HETnya ditetapkan menjadi Rp. 4000,- per liter
“Untuk masing – masing daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Aru, HET ditetapkan sesuai perbup. Jadi, HET dalam kota Dobo ditambah dengan desa – desa seputar wilayah kecamatan Pulau pulau Aru itu semua ditetapkan Rp. 4000,” jelasnya.
Lebih lanjut tambah Atdjas, masalah 9 kecamatan di Aru, sampai sekarang tidak ada solusi. Nah solusi utama yang kita usulkan ke pihak Pertamina adalah bentuk agen khusus untuk layani kecamatan.
“Kenapa, selama ini, agen-agen yang layani kecamatan mereka berada di kota Dobo jadi minyak tanah itu tidak sampai di kecamatan sehingga kita sudah laporkan secara khusus ke Pertamina supaya ditindak lanjuti namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Lanjut dia, terkait laporan masyarakat bahwa penjualan minyak tanah tidak sesuai HET itu benar.
“Nah, kemarin itu pimpinan utama Pertamina wilayah maluku mereka datang dan saya tidak bicara banyak tetapi kita bawa beliau turun langsung ke desa – desa seputaran wilayah kecamatan Pulau – pulau Aru dan nyatanya, didapat bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, ketika ditemui bukti penjualan minyak tanah tidak sesuai HET maka pihaknya telah mengusulkan untuk buat satu agen tersendiri yang memiliki angkutan laut supaya bisa bawa distribusi Minyak tanah ke kecamatan- kecamatan baru dibagi ke pangkalan pangkalan yang ada di sana dan disalurkan ke desa desa seputar kecamatan tersebut.
“Alasannya, subsidi BBM jenis minyak tanah yang disalurkan oleh pihak Pertamina melalui agen – agen yang ada di kota Dobo untuk kecamatan itu mereka pakai banyak – banyak untuk nelayan. Itu yang kedapatan di lapangan dan jujur kita selalu kordinasi terus menerus dengan pihak Pertamina tapi Pertamina itu ya begitulah. Kita pigi datang terus tapi sama saja karena keputusan itu ada di Pertamina,” ujarnya. (*)