Lepanews.com, HARUKU, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Sidang Klasis ke-98 Gereja Protestan Maluku (GPM) yang dipusatkan di Jemaat Haruku Sameth, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu, 08/03/2026.
Pembukaan sidang klasis tersebut berlangsung dalam suasana khidmat di dalam gedung gereja yang dihadiri oleh para pendeta, majelis jemaat, utusan jemaat dari berbagai wilayah pelayanan, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sidang Klasis ke-98 yang dinilai sebagai momentum penting bagi gereja untuk melakukan evaluasi pelayanan sekaligus merumuskan program kerja ke depan.
Ia menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Maluku.
Menurutnya, keberadaan Gereja Protestan Maluku tidak hanya berperan dalam pelayanan rohani, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter, beriman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Ia juga mengajak seluruh peserta sidang untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan berbagai kebijakan gerejawi yang berdampak positif bagi jemaat maupun masyarakat luas.
Sementara itu, pihak panitia pelaksana menyampaikan bahwa Sidang Klasis ke-98 ini menjadi agenda penting dalam struktur organisasi gereja untuk mengevaluasi berbagai program pelayanan, laporan pertanggungjawaban, serta menyusun arah pelayanan gereja ke depan.
Selain itu, forum sidang juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarjemaat serta mempererat kebersamaan di lingkungan klasis, sehingga pelayanan gereja dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh kebutuhan umat di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Sidang Klasis ke-98 Gereja Protestan Maluku di Jemaat Haruku Sameth ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan berbagai agenda persidangan, diskusi program pelayanan, serta kegiatan kebersamaan antarjemaat. (LN).








