LEPANEWS.COM, PIRU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat kembali melaksanakan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Adminduk), Selasa (18/11/2025). Kali ini, pelayanan difokuskan pada dua panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Rumah Kasih Yakobus Abadi di Piru dan Panti Asuhan Santa Maria Ratu Rosari di Kamal.
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang berada di kedua panti tersebut. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan sebagai identitas resmi.
Kepala Dinas Dukcapil SBB, Julis Nahuway, SSTP., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri Piru untuk memastikan negara hadir dalam pemenuhan hak-hak anak panti, khususnya terkait dokumen Adminduk.
Menurut Julis, kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, Akta Kelahiran, dan KIA sangat penting untuk menunjang akses anak terhadap berbagai layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. “Kami turun langsung bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ibu Erny, SE, beserta staf, agar anak-anak panti merasakan hak yang sama seperti anak lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dukcapil SBB berkomitmen melanjutkan kegiatan jemput bola di seluruh panti asuhan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan inklusif yang diberikan tanpa pengecualian kepada seluruh masyarakat.
“Kami akan terus mendatangi semua panti asuhan. Ini komitmen kami untuk memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” tegasnya.
Melalui program Jebol Adminduk, Dukcapil berharap tidak ada lagi anak di wilayah Seram Bagian Barat yang terkendala dalam mengakses layanan publik hanya karena belum memiliki dokumen identitas resmi. (*








